Operator anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas, menyerahkan dua unit sepeda merek Brompton ke KPK. Sepeda Brompton tersebut diduga terkait kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Corona.
"Informasi yang kami terima, iya benar (serahkan dua Brompton ke KPK)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).
Yogas tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB. Sementara dua sepeda merek Brompton itu sudah lebih dulu diantarkan ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Assalamualaikum," kata Yogas saat tiba di KPK.
Dia tak banyak bicara soal penyerahan sepeda itu. Yogas langsung masuk ke lobi gedung KPK
Sebelumnya, dugaan keterlibatan Yogas dalam kasus korupsi bansos Corona terungkap dalam sejumlah adegan rekonstruksi yang digelar penyidik KPK pada Senin, 1 Februari 2021. Dalam rekonstruksi itu, Yogas diduga melakukan pertemuan dengan Deny Sutarman dan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kemensos.
Keterlibatan Yogas selaku operator dari Ihsan Yunus juga muncul dalam adegan pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton. Rekonstruksi itu menunjukkan Yogas menerima uang dan barang dari tersangka Harry Sidabuke.
Belum ada penjelasan apakah pemberian uang Rp 1,5 miliar dan dua unit sepeda Brompton itu ada kaitannya dengan Ihsan Yunus atau tidak. Penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan.
Lihat juga Video: Tersangka Suap Dana Bansos Habiskan Rp 50 Juta Untuk Karaoke