KPK Buka Penyelidikan Baru Usut Pengadaan Barang-Jasa Kasus Korupsi Bansos

KPK Buka Penyelidikan Baru Usut Pengadaan Barang-Jasa Kasus Korupsi Bansos

Farih Maulana Sidik - detikNews
Jumat, 05 Feb 2021 20:45 WIB
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto
Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto (Wilda/detikcom)
Jakarta -

KPK akan membuka penyelidikan baru terkait kasus korupsi bantuan sosial (bansos) COVID-19. Penyelidikan baru dilakukan untuk mengusut pengadaan barang dan jasa.

"Kemudian memang kemarin, saya sudah perintahkan kepada tim sidik yang sekarang menangani suapnya. Semua hasil laporan yang sudah ada yang kira-kira mengarah ke tersangka baru, kita kembalikan ke penyelidikan dulu untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap pengadaan barang dan jasanya," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2021).

Karyoto menyebut KPK akan mengkaji semua temuan dan informasi dari perkembangan kasus korupsi bansos. Dia mengungkap KPK akan menyelidiki bagaimana cara mendapat vendor mendapat proyek, siapa dibalik pelaksana vendor, hingga harganya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apakah ada kewajaran harga dan lain-lain. Karena kalau memang ruwet, ruwet, ruwet, tapi akhirnya tidak ada kerugian negara, tidak ada suap, atau kita tak bisa buktikan suapnya, kita juga tak bisa tentukan tersangka baru," ucap Karyoto.

"Jadi dikembalikan, ditarik ke belakang terharap informasi-informasi yang kita dapat. Seperti tadi hasil rekonstruksi, terus kemudian kisaran suara ini.... Kita tarik ke belakang, kita mulai lagi dengan pengadaan barang dan jasa," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, KPK juga mencari tahu bagaimana sembako bansos itu dikemas, dan bagaimana proses suapnya. Karyoto menyebut itu akan terungkap dalam penyelidikan baru.

"Nah itu kan ada anggaran bansos berupa... kontraknya siapa, yang melaksanakan siapa, terus bagaimana pemenuhan terhadap kontrak, harganya berapa, kecuali ada pencurian dari kualitas dan apa nanti akan ketahuan di situ," katanya.

Seperti diketahui, KPK telah menggelar rekonstruksi kasus korupsi bansos Corona. Dalam rekonstruksi itu mencuat nama anggota DPR RI Fraksi PDIP Ihsan Yunus. Ihsan memeragakan bertemu dengan tersangka Matheus Joko Santoso selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos).

Simak video 'Tersangka Suap Dana Bansos Habiskan Rp 50 Juta Untuk Karaoke':

[Gambas:Video 20detik]



Seperti apa rekonstruksinya, simak di halaman berikut

Dari rekonstruksi itu terungkap dugaan Ihsan diduga terlibat dalam pusaran korupsi ini. Selain adanya pertemuan, seorang perantara Ihsan Yunus bernama Agustri Yogasmara alias Yogas diperlihatkan dalam adegan berikutnya menemui Matheus Joko dan Deny Sutarman.

Dalam adegan ke 6, ada transaksi pemberian uang sebesar Rp 1,5 miliar dari tersangka Harry Sidabuke ke Yogas. Sedangkan di adegan 17, Yogas kembali menerima 2 unit sepeda Brompton dari Harry.

Pemberian uang Rp 1,5 miliar dan 2 unit sepeda Brompton itu belum diketahui apa ada keterkaitan dengan Ihsan Yunus atau tidak. KPK masih enggan membeberkan terlebih dahulu.

Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona. Dia dijerat bersama empat orang lainnya, yaitu Matheus Joko Santoso, Adi Wahyono, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.

Dua nama awal merupakan pejabat pembuat komitmen atau PPK di Kemensos. Sedangkan dua nama selanjutnya adalah pihak swasta sebagai vendor dari pengadaan bansos.

KPK menduga Juliari menerima jatah Rp 10 ribu dari setiap paket sembako senilai Rp 300 ribu per paket. Total setidaknya KPK menduga Juliari Batubara sudah menerima Rp 8,2 miliar dan Rp 8,8 miliar.

"Pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama, diduga diterima fee kurang-lebih sebesar Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS (Matheus Joko Santoso) kepada JPB (Juliari Peter Batubara) melalui AW (Adi Wahyono) dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers sebelumnya.

"Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako, terkumpul uang fee dari bulan Oktober 2020 sampai Desember 2020 sejumlah sekitar Rp 8,8 miliar, yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan JPB," imbuh Firli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads