Draf RUU ASN: Komisi 'Pengawas' ASN Dihapus

d'Legislasi

Draf RUU ASN: Komisi 'Pengawas' ASN Dihapus

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 10:52 WIB
Pengangkatan PNS baru Kemenparekraf
Foto Ilustrasi ASN di Kemenparekraf (dok Kemenparekraf)

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengaku setuju jika KASN dihapus. Hal itu, menurutnya, bisa membuat manajemen dan birokrasi di PNS lebih mudah.

"Mengenai penghapusan KASN dari Kemendagri pada prinsipnya mendukung agar terjadi birokrasi yang lebih mudah terhadap manajemen aparatur sipil negara," kata Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI tentang Rancangan Undang-undang (RUU) ASN, Senin (18/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN ini merupakan usulan anggota DPR. RUU ini masuk Prolegnas 2021.

Tonton Video: Catat! 7 Larangan Buat ASN Terkait HTI-FPI

[Gambas:Video 20detik]




(rdp/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads