Massa terus menggelar demonstrasi menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI yang telah disahkan menjadi UU oleh DPR. Massa mempersoalkan pembahasan RUU TNI yang dianggap tidak transparan.
"Terhitung sampai tadi malam, kita nggak punya draf resmi, kita nggak punya draf resmi, kita nggak punya draf resmi dan jangan bilang saya bodoh, karena saya magister hukum, saya tahu cara peraturan undang-undang dan saya pernah terlibat di peraturan undang-undang untuk audiensi dan lain-lain," demikian orasi yang disampaikan orator di depan gerbang Pancasila DPR/MPR/DPD RI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).
Dia menyebutkan proses pembahasan RUU TNI di Komisi I DPR tidak memiliki etika. Dia menegaskan rakyat harus bersatu agar supremasi sipil ditegakkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi gini loh. Kalau misalkan penguasa udah nggak ada etikanya, dia sudah melanggar hukum. Terus kita dituntut 'Ayo jaga ketertiban, ayo jalan langgar hukum'. Merekanya ngelanggar, aneh nggak?" lanjur orator tersebut.
Seperti diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI menjadi undang-undang. Pengesahan tetap dilakukan meski banyak kritik dari kelompok sipil terhadap revisi UU TNI.
Ada sejumlah pasal kontroversial dalam RUU TNI yang menuai kritik. Antara lain soal tambahan tugas operasi militer selain perang, penempatan prajurit TNI aktif di lembaga lain, dan perpanjangan usia pensiun.
Simak Video: Dasco Pastikan Masyarakat Dapat Akses Draf Akhir RUU TNI di Laman DPR