Asdianti Ngaku Tak Beli Pulau Lantigiang, Tapi Minta Hak Kelola Buat Resort

Asdianti Ngaku Tak Beli Pulau Lantigiang, Tapi Minta Hak Kelola Buat Resort

Hermawan Mappiwali - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 18:07 WIB
Pantai Sunari dan Pantai Liang Kareta di Kepulauan Selayar
Foto: Ilustrasi pulau di Kabupaten Kepulauan Selayar (Esty Rahayu Anggraini).
Selayar -

Wanita pengusaha asal Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang disebut membeli Pulau Lantigiang, Asdianti membantah hendak membeli Pualu Lantigiang. Asdianti menegaskan hanya meminta hak pengelolaan lahan di Pulau Lantigiang untuk membangun resort.

"Orang bilang jual pulau beli pulau, padahal saya tidak beli Pulau Lantigiang itu. Itu pun saya tidak minta sertifikat mutlak ya, (tapi) saya minta saya kelola itu lahan untuk bangun resort," ujar Asdianti kepada detikcom, Senin (1/2/2021).

Asdianti menyebut hendak membuat resort di Pulau Lantigiang guna mengembangkan ekonomi Selayar, khususnya membuka lapangan kerja.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keluarga saya kan di Selayar semua, mungkin saya bisa buka lapangan pekerjaan, mereka kerja di resort, orang yang pengangguran kerja di sana," katanya.

Niatan membangun resort di Pulau Lantigiang terbersit oleh Asdianti pada tahun 2017 lalu. Dia lalu meminta izin ke Balai Taman Nasional Takabonerate untuk mengelola lahan di Pulau Lantigiang.

ADVERTISEMENT

"Karena itu (Pulau Lantigiang) masuk ke zona pemanfaatan. Jadi itu sebenarnya atas rekomendasi tersendiri dari Balai (Taman Nasional Takabonerate), 2017, saya masih ingat itu saya ke sana. Artinya saya orang Selayar, harusnya didukung," imbuhnya.

Usai mendapatkan izin pengelolaan lahan di Pulau Lantigiang, Asdianti mengaku lalu menemui seorang warga Syamsul Alam, warga yang memiliki lahan di Pulau Lantigiang jauh sebelum Pulau Lantigiang masuk di kawasan Taman Nasional Takabonerate.

"Balai (Taman Nasional Takabonerate) muncul di tahun 1993, Pak Syamsul dan keluarganya itu sudah di sana (tinggal di Pulau Lantigiang), berkebun beratus tahun yang lalu ya, dari nenek moyangnya dia," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya, alasan Asdianti tetap membeli lahan di Pulau Lantigiang ke warga lokal>>>

Asdianti menegaskan, dia tetap harus meminta izin Syamsul Alam selaku warga lokal yang mengklaim memiliki Pulau Lantigiang untuk menghargai warga lokal.

"Jadi misal saya dikasi izin (pengelolaan) nih dari Balai, tetapi kalau saya tidak selesaikan (di masyarakat lokal) nanti saya diparang-parangi, kalau di Selayar itu a jallo-jalo (marah-marah), orang kita hargailah hak warga setempat," imbuhnya.

Untuk itu, dia membeli lahan Syamsul sebagai warga yang memiliki lahan di Pulau Lantigiang. "Setahu saya itu walaupun masuk kawasan kita tetap membebaskan tanah masyarakat," imbuhnya.

"Pak Syamsul itu kan orang kampung, nelayan, pencari ikan, nggak tahu apa-apa. Jadi kalau misalkan ada yang datang, dia sudah tua, jadi keluarganya itu sudah sepakat untuk menjual. Kasihan dia itu. Kalaupun tanahnya saya ambil cuma izin (sama Balai Taman Nasional Takabonerate) pun kan jadinya saya mengambil hak orang lain, jadi saya belilah tanahnya dengan harga sekian," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads