Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Bersuamikan Warga Jerman

Round-Up

Sosok Perempuan Pembeli Pulau Lantigiang Bersuamikan Warga Jerman

Tim detikcom - detikNews
Senin, 01 Feb 2021 03:49 WIB
Pantai Sunari dan Pantai Liang Kareta di Kepulauan Selayar
Foto: Ilustrasi kepulauan Selayar (Esty Rahayu Anggraini)
Jakarta -

Sosok perempuan yang membeli Pulau Lantigiang, yang masuk Kawasan Taman Nasional Takabonerate, Kabupaten Kepulauan Selayar terungkap. Perempuan itu merupakan istri dari seorang pria berkebangsaan Jerman.

Perempuan yang membeli Pulau Lantigiang itu bernama Asdianti. "Yang akan membeli Pulau Lantigiang perempuan Asdianti," kata Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada wartawan, Minggu (31/1/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski tak dijelaskan secara rinci, sosok Asdianti yang membeli Pulau Lantigiang disebut sebagai pengusaha di wilayah Kepulauan Selayar.

ADVERTISEMENT

"Pengusaha dia," kata Kasat Reskrim Polres Selayar Iptu Syaifuddin saat dihubungi terpisah.

Selain berlatar pengusaha, Asdianti disebut memiliki suami warga negara (WN) Jerman. Syaifuddin mengungkapkan Asdianti merupakan warga asli Selayar.

"Asdianti orang Selayar dia, orang Selayar asli. Suaminya orang asing, ya seperti itu (warga negara Jerman)," katanya.

Dari hasil penyelidikan awal polisi, Asdianti telah membayar uang muka Rp 10 juta dari total harga pembelian pulau senilai Rp 900 juta kepada lelaki Syamsul Alam alias SA sebagai penjual pulau.

Tonton video 'Heboh Pulau Lantigiang di Selayar Dijual Hampir Rp 1 M':

[Gambas:Video 20detik]



Kapan Asdianti akan diperiksa? Klik halaman selanjutnya>>

Polisi pun berencana memeriksa Asdianti dan Syamsul Alam selaku pihak yang melakukan jual-beli pulau. Pemeriksaan itu diagendakan pada pekan depan.

"Baru mau diperiksa, kita kasi surat panggilan dulu," ujar Syaifuddin.

Sebelumnya, polisi juga telah memeriksa Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Jinato. Keduanya diperiksa karena diduga ikut terlibat dalam kasus penjualan Pulau Lantigiang dengan menandatangani akta jual-beli pulau itu.

"Penjualan tersebut memiliki surat keterangan jual-beli tanah Pulau Lantigiang yang dibuat oleh Sekdes Jinato 2015, yang diketahui oleh Kepala Desa Jinato 2015," kata Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud kepada detikcom, Sabtu (30/1/2021).

Bupati Kepulauan Selayar Angkat Bicara

Bupati Kepulauan Selayar M Basli Ali turut angkat bicara soal jual-beli Pulau Lantigiang. M Basli meminta polisi mengusut kepala desa (kades) dan sekretaris desa (sekdes) yang meneken akta jual-beli pulau itu.

"Jelas itu pelanggaran. Saya kira Polres sudah dalami peran dari mereka (kades-sekdes)," ujar M Basli Ali kepada detikcom, Minggu (31/1/2021).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads