KPK memanggil Nuzulia Hamzah Nasution terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Corona. Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari P Batubara)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (28/12/2020).
Dalam jadwal pemeriksaan KPK, status pekerjaan Nuzulia Hamzah adalah swasta. Ali belum memberikan keterangan secara detail status pekerja swasta dari Nuzulia Hamzah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, KPK baru memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi bansos Corona, termasuk Juliari P Batubara. Masa penahanan para tersangka kasus dugaan korupsi bansos Corona diperpanjang selama 40 hari.
Ali Fikri mengatakan, untuk dua tersangka, yakni Juliari Batubara dan Adi Wahyono, masa penahanannya diperpanjang dimulai 26 Desember hingga 3 Februari 2021. Massa perpanjangan penahanan juga dilakukan terhadap tiga tersangka lain, yakni Matheus Joko Santoso, Ardian IM, dan Harry Sidabuke.
"Di samping itu, juga dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari dimulai tanggal 25 Desember 2020 sampai dengan 2 Februari 2021 untuk 3 tersangka TPK dugaan suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (23/12).
"Perpanjangan penahanan dilakukan karena tim penyidik masih memerlukan waktu menyelesaikan proses penyidikan dan pemberkasan perkara," sambung Ali.