Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Andi Narogong Absen dari Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 18 Mar 2025 19:44 WIB
Narogong bersaudara bersaksi dalam persidangan korupsi e-KTP dengan terdakwa Anang Sugiana di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Andi Narogong (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Andi Agustinus (AA) alias Andi Narogong sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Namun, Andi Narogong tak memenuhi panggilan KPK.

"Tidak hadir. Infonya tidak hadir," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dia mengatakan belum ada informasi alasan Andi absen ke KPK. Dia juga belum menjelaskan kapan Andi akan dipanggil lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Belum terinfo apakah yang bersangkutan mengkonfirmasi ketidakhadirannya atau tidak. Tapi kurang lebih satu sampai dengan dua jam yang lalu saya bertanya, yang bersangkutan belum hadir," sebutnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Andi sebagai saksi kasus korupsi e-KTP. Andi merupakan salah satu terpidana dalam kasus korupsi e-KTP. Dia telah dijatuhi hukuman 13 tahun penjara dalam perkara ini pada tahun 2018.

ADVERTISEMENT

Andi juga dihukum membayar uang pengganti USD 2,5 juta dan Rp 1,186 miliar diperhitungkan dengan pengembalian sebesar USD 350 ribu dengan kurs USD sesuai waktu uang diperoleh.

KPK sendiri masih menangani kasus korupsi e-KTP dengan dua orang tersangka. Mereka ialah mantan anggota DPR Miryam S Haryani dan pengusaha Paulus Tannos.

Lihat juga Video 'Menkum Optimis Ekstradisi Paulus Tannos Selesai Pekan Depan':

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads