KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

KPK Panggil Eks Napi Sugiharto Jadi Saksi Kasus Korupsi e-KTP

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 17 Mar 2025 12:14 WIB
Logo, ilustrasi, gedung Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK)
Ilustrasi Gedung KPK (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Ditjen Dukcapil Kemendagri RI Sugiharto. Sugiharto akan diperiksa sebagai saksi dugaan pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional atau KTP elektronik.

"Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP elektronik)," kata jubir KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Tessa menjelaskan, pemeriksaan dilakukan hari ini di gedung Merah Putih KPK. Namun dia belum menjelaskan secara rinci hal apa yang ingin dicecar penyidik ke Sugiharto yang merupakan mantan narapidana kasus korupsi e-KTP pada 2016 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, Sugiharto merupakan tersangka pertama yang ditetapkan KPK dalam kasus e-KTP bersama Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman. Keduanya kemudian dihukum 7 dan 5 tahun penjara pada 2017. Namun hukuman mereka diperberat menjadi 15 tahun penjara di tingkat kasasi.

Hukuman keduanya kemudian disunat pada peninjauan kembali (PK). Hukuman Irman disunat menjadi 12 tahun penjara dan Sugiharto menjadi 10 tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Kasus korupsi pengadaan e-KTP saat ini masih terus diusut KPK. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka baru, salah satunya Miryam Haryani.

Selain eks politikus Hanura itu, KPK menetapkan Isnu Edhi Wijaya (selaku Dirut Perum Percetakan Negara/Ketua Konsorsium PNRI), Husni Fahmi (Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, PNS BPPT), dan Dirut PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos.

Simak juga Video: KPK Tangkap Buron Kasus Korupsi e-KTP Paulus Tannos di Singapura!

(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads