Komnas HAM memanggil Tim Bareskrim Polri yang menangani insiden penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab. Komnas HAM menggali soal barang bukti (barbuk) senjata terkait penembakan 6 Laskar FPI tersebut.
"Bahwa kami mau memeriksa senjata api, senjata tajam, handphone, dan meminta keterangan petugas-petugas memperlakukan barang bukti tersebut untuk kita lihat, pertama adalah apakah benar ini senjata FPI, terus apa jenis senjatanya polisi. itu yang mau kita cek, dan apa yang mereka perlakukan terhadap handphone yang diambil petugas kepolisian," kata Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam, di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).
Choirul Anam mengatakan bahwa pemanggilan hari ini penting dalam rangka mengetahui prosedur dan memperlakukan barang bukti. Tentunya, pemeriksaan dalam konteks penegakan HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin tahu apa prosedurnya, bagaimana caranya, dan bagaimana mereka memperlakukan barbuk tersebut. Penting bagi kami untuk mengetahui itu karena dalam konteks hak asasi manusia," ujarnya.
Komnas HAM memeriksa seluruh barang bukti yang disita polisi terkait insiden penembakan itu. Selain Tim Bareskrim, Komnas HAM memanggil Tim Puslabfor terkait pemeriksaan barang bukti.
"Semua yang berkaitan dengan peristiwa yang sudah terjadi dan barbuk yang dikuasai saat ini oleh polisi," kata Choirul Anam.
"Ya tim kepolisian pastinya Puslabfor, Reskrim, saya kira itu ya. Puslabfor itu bisa jadi yang menguji balistiknya, bisa jadi juga yang sibernya. Kemungkinan, yang HP kan nggak mungkin balistik," ungkapnya.