Sebelumnya, Komnas HAM menyurati Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Maksud surat Komnas HAM ke Komjen Sigit adalah untuk meminta keterangan dari Bareskrim soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Ketua Tim Penyelidika, M Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulis kepada wartawan, Rabu (23/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi memenuhi panggilan Komnas HAM. Brigjen Andi Rian akan dimintai keterangan seputar senjata 6 Laskar FPI yang tewas ditembak polisi.
Brigjen Andi Rian Djajadi tiba di kantor Komnas HAM Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12) pada pukul 09.30 WIB. Ia disambut oleh tim Komnas HAM.
Andi Rian terlihat menggunakan kemeja putih dan celana hitam. Setelah Brigjen Andi tiba, menyusul sejumlah orang dari tim Bareskrim Polri.
(rfs/rfs)