Komnas HAM Surati Kabareskrim, Minta Keterangan Senjata 6 Laskar FPI

Komnas HAM Surati Kabareskrim, Minta Keterangan Senjata 6 Laskar FPI

Arief Ikhsanudin - detikNews
Rabu, 23 Des 2020 08:04 WIB
Choirul Anam
Choirul Anam, komisioner Komnas HAM (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyurati Kabareskrim (Kepala Badan Reserse Kriminal) Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo. Maksud surat Komnas HAM ke Komjen Sigit adalah untuk meminta keterangan dari Bareskrim soal senjata dari enam laskar FPI yang tewas ditembak polisi.

"Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melayangkan surat panggilan hari ini, Selasa, 22 Desember 2020 kepada Kabareskrim Mabes Polri untuk meminta keterangan terkait barang bukti senjata tajam dan senjata api berikut dengan barang bukti handphone milik Laskar FPI," kata Ketua Tim Penyelidika, M Choirul Anam, dalam keterangan pers tertulis kepada wartawan, Rabu (23/12/2020).

Pemanggilan ini ditujukan Komnas HAM kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut. Keterangan polisi bakal digunakan Komnas HAM untuk mendalami peristiwa 7 Desember di Karawang itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemanggilan ini ditujukan kepada tim yang melakukan pemeriksaan pada barang bukti tersebut," kata Choirul Anam.

"Penting bagi Tim Penyelidikan Komnas HAM RI untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalaman, baik prosedur, proses, dan substansi pemeriksaan barang bukti yang dilakukan pihak kepolisian," kata Choirul Anam.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, Bareskrim sendiri menyatakan bersedia untuk memberikan data ke Komnas HAM demi menerangi kasus tewasnya enam pengikut Habib Rizieq Shihab itu.

"Kami siap untuk memberikan informasi, memberikan data-data, apabila Komnas HAM memerlukan keterangan-keterangan memerlukan data-data, memerlukan informasi-informasi yang diperlukan dalam rangka melakukan langkah-langkah terkait dengan hal-hal yang menjadi rekomendasi Komnas HAM," kata Komjen Sigit di Markas Besar Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (21/12) lalu.

Selanjutnya, soal senjata dari insiden 7 Desember:

Pada Senin (7/12) lalu, Polda Metro Jaya telah menunjukkan barang bukti senjata tajam dan senjata api milik pengikut Rizieq yang tewas ditembak itu. Enam orang itu ditembak karena menyerang polisi.

Ada dua pucuk pistol revolver dan sejumlah butir peluru. Ada pula celurit, tongkat, katana (biasa disebut pedang samurai), hingga pedang panjang.

"Kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam sebagaimana yang rekan-rekan lihat di depan ini," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, saat itu.

Halaman 2 dari 2
(dnu/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads