10 Fakta Pemanggilan Anies Usai Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Round-Up

10 Fakta Pemanggilan Anies Usai Habib Rizieq Bikin Kerumunan

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 23:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Shihab, Selasa (17/11/2020).
Anies Baswedan saat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. (Rengga Sancaya/detikcom)
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil kepolisian terkait acara pernikahan dan Maulid Nabi yang digelar akhir pekan lalu. Anies pun siap memberikan klarifikasi. Apa kata Anies?

Pemanggilan terhadap Anies awalnya disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin (16/11/2020).

Argo mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil sejumlah pihak, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buntut acara Habib Rizieq Syihab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemanggilan Anies dan sejumlah pihak ini untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana UU Kekarantinaan Kesehatan.

Berikut 10 fakta pemanggilan Anies usai Habib Rizieq bikin kerumunan:

ADVERTISEMENT

Surat Panggilan ke Anies Dilayangkan

Argo mengatakan surat klarifikasi telah dilayangkan kepada Anies dan sejumlah pihak.

"Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota Bimas yang bertugas protokol kesehatan kepada RT, kepada RW, kepada satpam maupun linmas dan kemudian lurah, camat dan Wali Kota Jakarta Pusat kemudian dari KUA, dari Satgas COVID-19, biro hukum DKI dan Gubernur DKI, biro hukum...," sebut dia.

"Dan kemudian beberapa tamu yang hadir," jelas Argo.

Argo menegaskan klarifikasi ini terkait dugaan tindak pidana pelanggaran pasal UU Kekarantinaan Kesehatan.

"Dan ini rencana akan kita lakukan klarifikasi dengan dugaan tindak pidana pasal 95 UU RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan," ucap Argo.

"Pasal 93," sebut Argo mengklarifikasi pasal yang dimaksud.

Selain itu, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Anies.

Anies akan dimintai klarifikasi pada Selasa (17/11) pukul 10.00 WIB di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Polisi Minta Klarifikasi Anies soal Kerumunan Massa HRS

Polda Metro Jaya telah melayangkan surat panggilan kepada Anies. Anies akan dimintai keterangan seputar kerumunan massa di acara Habib Rizieq pada Selasa 17 November 2020.

"Iya kita klarifikasi untuk kegiatan yang sudah dilakukan ini. Kita klarifikasi aja untuk status sebenarnya," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi wartawan, Senin (16/11/2020).

Selain Anies, Tubagus menyebut ada beberapa tokoh lainnya yang akan dipanggil. Tapi dia tidak merinci siapa saja orang-orang itu.

Anies Penuhi Panggilan Polisi

Anies memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq.

Anies mengatakan sebagai warga negara ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut.

Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Anies yang mengenakan seragam warna coklat tiba pukul 09.40 WIB.

Anies menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11) kemarin.

"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," imbuhnya.


Ini Alasan Polisi Klarifikasi Anies cs

Klarifikasi ini dilakukan terhadap Anies ini guna untuk menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.

"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan, penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua tiga hari ke depan ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Tubagus membuka adanya kemungkinan untuk pemanggilan pihak lainnya dalam kasus kerumunan ini. Dia menyebut hasil akan ditentukan oleh penyelidikan.

"Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya? Sangat memungkinkan tergantung dari hasil penyelidikan," tuturnya.

Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies, Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Habib Rizieq.

Tubagus juga menjelaskan apa yang ditanyakan pihaknya kepada Anies. Dia menyebut Anies diminta untuk mengklarifikasi terkait status karantina yang berlaku saat ini di DKI Jakarta.

Dia menyebut polisi juga menanyakan aturan yang berlaku saat karantina wilayah ditetapkan. Jika ada pelanggaran pidana pada kerumunan di acara Habib Rizieq, maka polisi akan menetapkan tersangka.

Daftar 9 Orang yang Dimintai Klarifikasi

Sedianya polisi meminta klarifikasi dari 10 orang, tetapi salah satu saksi yang diperiksa reaktif Corona sehingga pemeriksaan ditunda.

"Pertama, ada Bapak Gubernur DKI Jakarta. Kemudian ada Bapak Wali Kota Jakarta Pusat (Bayu Meghantara)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Selain Anies dan Bayu Meghantara, polisi turut memeriksa Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhana, hingga Camat Petamburan, Muhammad Yasin.

"Kemudian juga ada Ketua RT serta RW setempat," imbuh Yusri.

Kepala Satpol PP Arifin juga turut menjadi pejabat DKI yang diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab. Ada juga Kepala KUA Tanah Abang Sukana dan Bhabinkamtibmas Bripka Ginanjar.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan sedianya Lurah Petamburan Setiyanto juga ikut diperiksa hari ini. Setiyanto sempat hadir di Polda Metro Jaya pagi tadi.

Namun dari hasil pemeriksaan swab antigen yang dilakukan, Setiyanto diketahui reaktif virus Corona. Jadi, Setiyanto dirujuk ke RS Polri.

Anies Dicecar 33 Pertanyaan

Anies akhirnya selesai diklarifikasi soal kerumunan massa pendukung Habib Rizieq Syihab, di acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Anies mengaku mendapat 33 pertanyaan.

Anies yang menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB ini keluar dari ruang pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada wartawan pada pukul 19.20 WIB.

Namun, Anies tidak banyak menjelaskan soal isi pemeriksaan maupun kasus kerumunan massa tersebut.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020).

Anies: Penjelasan Saya Jadi Laporan 23 Halaman

Anies mengungkapkan penjelasannya atas 33 pertanyaan dari penyidik Polda Metro Jaya tersebut kemudian terangkum menjadi sebuah laporan. Laporan itu terdiri atas 23 halaman.

"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik, dan ada 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," ucap Anies kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Selasa (17/11/2020).

Anies menyerahkan soal isi pemeriksaan kepada Polda Metro Jaya. Dia hanya menyampaikan bahwa yang disampaikannya saat klarifikasi sudah sesuai dengan fakta.


Anies Serahkan ke Polisi soal Isi Klarifikasinya

Anies mengatakan hal-hal detail soal materi klarifikasi lebih baik disampaikan pihak kepolisian.

"Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain, biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai dengan kebutuhan. Itu saja," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Namun Anies memastikan dirinya telah menjawab semua pertanyaan penyidik. Anies menekankan dirinya menjawab pertanyaan sesuai dengan fakta.

"Semua sudah dijawab, sesuai dengan fakta yang ada, tidak ditambah, tidak dikurangi, adapun detail isi pernyataan klarifikasi dan lain-lain, nanti menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya untuk meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan," papar Anies.

Polisi: Siapa Pun Pelanggar Harus Ditindak

Polisi menegaskan siapa yang melanggar harus ditindak.

"Pokoknya dalam kasus prokes, semua sama harus ditegakkan. Siapa yang melanggar harus ditindak," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Awi menjawab pertanyaan apakah pemeriksaan terkait kerumunan acara Habib Rizieq itu menyangkut juga terkait kerumunan massa di Bogor.

Pemanggilan Anies cs itu, kata Awi, untuk menelusuri ada atau tidaknya unsur pidana dalam kerumunan massa acara Habib Rizieq.

Awi menuturkan orang-orang yang dipanggil merupakan mereka yang melihat dan mengetahui terkait adanya kerumunan dalam acara tersebut. Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan oleh penyidik.

Awi menyampaikan, nantinya dari keterangan yang sudah didapatkan, penyidik akan melakukan gelar perkara. Dari sana, kata Awi, akan diketahui apakah kasus itu sudah cukup bukti untuk dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak.

Kemendagri Tunggu Hasil Polisi soal Putuskan Tindakan ke Anies

Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) akan segera memikirkan tindakan selanjutnya setelah pihak kepolisian membeberkan hasil klarifikasi Anies terkait kerumunan massa Habib Rizieq.

"Kita tunggu klarifikasi di kepolisian karena salah satu instansi yang diminta untuk membantu penegakan adalah lewat penegakan yustisi itu adalah kepolisian. Dia klarifikasi disana, nanti hasilnya akan kita lihat apa tindakan yang bisa kita lakukan," kata Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal ZA, kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Safrizal belum mengetahui apakah Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga turut dipanggil atau tidak oleh polisi terkait kerumunan ceramah Habib Rizieq yang juga terjadi di Mega Mendung, Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11) kemarin. Karena sejatinya, menurut Safrizal hal ini menjadi ranah penuh pihak kepolisian.

Halaman 2 dari 3
(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads