Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan izin keramaian terkait acara Maulid Nabid Muhammad SAW yang dihadiri oleh Habib Rizieq Syihab bukan masuk ranah Pemprov. Riza menyebut izin keramaian itu merupakan kewenangan pihak kepolisian.
"Izin keramaian itu bukan kepada pemda. Izin keramaian itu kepada kepolisian. Kalau kepada Pemda, umpamanya mau pinjam Monas, gitu lho," kata Riza saat dihubungi, Selasa (17/11/2020).
Riza mengatakan tak ada pengajuan izin yang ditujukan ke Pemprov DKI terkait kegiatan Maulid Nabi. Berdasarkan aturan yang berlaku, kata Riza, izin keramaian itu biasanya diajukan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya nggak tahu, izinnya nggak ke kami. Urusan Maulid nggak ada izin ke pemda. Selama ini orang banyak melaksanakan maulid nggak ada minta izin ke pemda. Dan aturannya juga bukan ke pemda. Kalau izin keramaian itu sesuai peraturan perundang-undangan izinnya ke kepolisian," ujar dia.
Riza juga berbicara mengenai pemanggilan Gubernur DKI Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya. Menurut Riza, Anies akan menjelaskan langsung ke publik mengenai serangkaian proses pencegahan kerumunan massa di acara Habib Rizieq.
"Ya nanti Pak Gubernur akan konferensi pers menyampaikan seluruh proses dan seluruh rangkaian apa yang sedang kita lakukan, terkait penanganan pencegahan, termasuk di Petamburan sudah sampaikan surat Wali Kota (Jakarta Pusat), sanksi, sudah," ujar Riza.
"Surat pencegahan sudah, baliho sosialisasi sudah. Namun demikian kalau sudah ada pertanyaan lainnya yang dipertanyakan, Pak Gubernur sedang dalam klarifikasi, nanti setelah selesai dari Polda akan disampaikan ke publik," sambungnya.
Menurut Riza, sejumlah pejabat di DKI dimintai klarifikasi oleh Polda Metro, di antaranya Kasatpol PP Arifin, Kepala Biro Hukum DKI Yayan Yuhanah, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, dan Camat Tanah Abang Yassin Pasaribu. Namun, Lurah Petamburan Setyanto urung hadir karena reaktif COVID-19.
"Yang diminta (klarifikasi) itu Pak Gubernur, Kepala Satpol PP, Walkot Jakarta Pusat, camat, lurah," katanya.
Diketahui, Anies Baswedan memenuhi undangan Polda Metro Jaya untuk klarifikasi soal kerumunan di acara Habib Rizieq Syihab. Anies mengatakan, sebagai warga negara, ia datang memenuhi panggilan polisi tersebut.
Pantauan detikcom di Polda Metro Jaya, Anies tiba pukul 09.40 WIB. Anies menyebut dia menerima surat undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada Senin (16/11/2020) kemarin.
"Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin, 16 November sampai di kantor pukul 14.00 WIB siang mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 (November) jam 10.00 WIB," kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11).
"Jadi hari ini saya datang sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda. Itu aja," imbuhnya.