PKB DKI meminta kasus kerumunan massa di acara Habib Rizieq Syihab (HRS) dijadikan pelajaran penting oleh Pemprov DKI. PKB menilai sebaiknya Pemprov DKI mengedepankan aksi pencegahan.
"Makanya ini kejadian yang kemarin itu harus dijadikan harus dijadikan pelajaran oleh Pemprov DKI Jakarta, sudah berkali-kali saya utarakan itu pengetatan, ketegasan dari Pemprov dan juga menjaganya itu dalam artian prestasi Pemprov itu kita lihat dari kinerjanya, bisa atau tidaknya mencegah kerumunan itu, yang penting pencegahannya," ujar Ketua Fraksi PKB-PPP DPRD DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).
Jika Pemprov DKI hanya mengedepankan denda, Hasbi khawatir akan muncul persepsi negatif dari masyarakat. Menurut Hasbi, masyarakat nanti bisa saja melanggar protokol kesehatan hanya dengan cukup membayar denda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jangan sampai ada penilaian masyarakat, 'udah gampang, nanti kita bayar denda'. Jadi meremehkan persoalan itu, yang kita takutkan imbas di masyarakat seperti itu," katanya.
Hasbi juga mengomentari pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya. Dia mengatakan pemanggilan itu hanya klarifikasi.
"Itu kan diperiksa klarifikasi saja, tidak ada masalah, itu kan hanya klarifikasi saja kejadian," ucap Hasbi.
Simak video 'Alasan Polisi Klarifikasi Anies cs soal Kerumunan di Acara Rizieq':
Diketahui, Anies memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini terkait kerumunan di acara Rizieq. Klarifikasi ini dilakukan guna menentukan ada-tidaknya tindak pidana atas kerumunan itu.
"Jadi tahapannya saat ini adalah penyelidikan. Penyelidikan itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana. Saat ini dalam waktu dua-tiga hari ke depan, ini adalah lidik, makanya sifatnya undangan klarifikasi, klarifikasi untuk menentukan ada atau tidak adanya pidana," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (17/11).
Tubagus membuka adanya kemungkinan untuk memanggil pihak lain dalam kasus kerumunan ini. Dia menyebut hasil akan ditentukan oleh penyelidikan.
"Jadi apakah nanti akan dipanggil yang bersangkutan dan lain sebagainya? Sangat memungkinkan, tergantung dari hasil penyelidikan," tuturnya.
Setelah mendengarkan klarifikasi dari Anies, Tubagus mengatakan pihaknya akan melakukan gelar perkara. Kemudian polisi akan melanjutkan dengan penyidikan untuk menentukan tersangka pada kerumunan acara Habib Rizieq.
"Setelah hasil klarifikasi ini dilakukan dengan beberapa bukti, nanti baru akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikan ini langsung berlangsung, nanti baru menentukan siapa tersangkanya," katanya.
Tubagus juga menjelaskan apa yang ditanyakan pihaknya kepada Anies. Dia menyebut Anies diminta mengklarifikasi terkait status karantina yang berlaku saat ini di DKI Jakarta.
"Nah, ini kita sudah mulai pada tahap pertama, yaitu klarifikasi, kepada siapa klarifikasi itu dilakukan? Satu kepada pemerintah daerah, untuk apa, untuk bisa menjelaskan status DKI saat ini," ucapnya.