Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membandingkan penanganan kerumunan massa Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan Pilkada menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Mereka mematahkan narasi Anies itu.
Anies awalnya mengungkapkan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindakan saat ada potensi kerumunan massa Habib Rizieq.
Kemudian, Anies membandingkannya dengan penanganan penyelenggara saat Pilkada serentak 2020 yang tengah berlangsung.
"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (16/11/2020).
Anies menjelaskan tindakan proaktif salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.
Tak hanya Anies, FPI juga membawa-bawa Pilkada ketika kerumunan di hajatan Habib Rizieq jadi sorotan. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.
"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11/2020).
Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.
"Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati," ujar Slamet.
Perbandingan antara Pilkada dan kerumunan hajatan Habib Rizieq ini dijawab sejumlah pihak mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kalangan politisi. Mereka menepis perbandingan itu.
Selengkapnya ada di halaman selanjutnya.