Ramai-ramai Tepis Narasi Kerumunan HRS Vs Pilkada yang Dibawa Anies-FPI

Round-Up

Ramai-ramai Tepis Narasi Kerumunan HRS Vs Pilkada yang Dibawa Anies-FPI

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Selasa, 17 Nov 2020 20:40 WIB
Kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat, berlangsung malam ini. Kegiatan ini diisi ceramah oleh imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.
Acara Maulid yang dihadiri Habib Rizieq di Petamburan. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membandingkan penanganan kerumunan massa Habib Rizieq Syihab (HRS) dengan Pilkada menuai sorotan tajam sejumlah kalangan. Mereka mematahkan narasi Anies itu.

Anies awalnya mengungkapkan jajaran Pemprov DKI Jakarta telah melakukan tindakan saat ada potensi kerumunan massa Habib Rizieq.

Kemudian, Anies membandingkannya dengan penanganan penyelenggara saat Pilkada serentak 2020 yang tengah berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anda boleh cek wilayah mana di Indonesia yang melakukan pengiriman surat mengingatkan secara proaktif bila terjadi potensi pengumpulan. Anda lihat Pilkada di seluruh Indonesia sedang berlangsung, adakah surat (resmi) mengingatkan penyelenggara tentang pentingnya menaati protokol kesehatan," ujar Anies di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (16/11/2020).

Anies menjelaskan tindakan proaktif salah satunya imbauan untuk menaati protokol kesehatan oleh Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara kepada Habib Rizieq dan panitia Maulid Nabi Muhammad SAW di Petamburan, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Tak hanya Anies, FPI juga membawa-bawa Pilkada ketika kerumunan di hajatan Habib Rizieq jadi sorotan. FPI melempar sindiran soal penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan di Pilkada 2020.

"Teriring doa, semoga akan tegas juga kepada pelaku kerumunan saat pilkada ini," kata Ketua DPP FPI Slamet Maarif kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Pernyataan Slamet itu sekaligus menjawab pernyataan Menko Polhukam Mahfud Md yang menyebut bahwa orang yang sengaja melakukan kerumunan berpotensi menjadi pembunuh terhadap kelompok rentan. Slamet menghargai sikap Mahfud tersebut.

"Pak Mahfud sedang melakukan kewajiban atas nama pemerintah, kami hargai dan hormati," ujar Slamet.

Perbandingan antara Pilkada dan kerumunan hajatan Habib Rizieq ini dijawab sejumlah pihak mulai dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga kalangan politisi. Mereka menepis perbandingan itu.

Selengkapnya ada di halaman selanjutnya.

Kemendagri: Pelanggaran Prokes di Pilkada Ditindak Serius

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA menegaskan pihaknya sudah menindak serius bagi pelanggar protokol kesehatan saat Pilkada 2020.

"Jadi kalau misalnya Gubernur DKI Jakarta mengatakan tidak ada teguran terhadap pelanggaran protokol kesehatan ini datanya ada ya memang Aceh dan DKI Jakarta tidak ikut Pilkada ya sehingga data-data ini memang tidak kita paparkan di hadapannya Gubernur Aceh dan DKI Jakarta, tetapi yang lain itu kita paparkan dan kita evaluasi tiap minggu, 2 minggu dan bulan. Ini untuk menjawab bahwa pelanggaran protokol kesehatan di fase kampanye Pilkada ini juga dilakukan dan serius," kata Safrizal kepada wartawan di Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2020).

Safrizal menerangkan jumlah persentase pelanggar protokol kesehatan di Pilkada serentak saat ini sekitar 2,2 persen. Pelanggaran protokol kesehatan seperti kampanye yang mengundang banyak orang.

Safrizal mengatakan kasus penularan virus Corona bukan hanya berasal dari daerah yang menggelar pilkada. Tapi juga di Aceh dan DKI Jakarta yang tidak melaksanakan pilkada serentak.

"Oleh karenanya sekalian kita tetap terus mengawal proses disiplin, peningkatan disiplin protokol kesehatan di daerah Pilkada sehingga pelaksanaan di tanggal-tanggal bisa dijalankan dan kami pastikan dengan usaha yang sungguh-sungguh semua pihak semua sudah memiliki masker," ujarnya.

KPU Anggap Tak Tepat

Komisioner KPU Viryan Aziz.menilai pernyataan Anies tidak tepat bila kerumunan lain dibandingkan dengan Pilkada.

"Dalam hal ada kegiatan lain yang kemudian membandingkan dengan yang terjadi September kemarin (tahapan pendaftaran Pilkada), bagi kami itu sepertinya kurang tepat kalau membandingkan," ujar Viryan saat dihubungi Selasa (17/11/2020).

Viryan mengatakan dalam pelaksanaan Pilkada, KPU memiliki aturan protokol kesehatan. Selain itu menurutnya, usai terjadi peristiwa kerumunan dalam tahapan pendaftaran KPU telah meningkatkan standar protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, pelanggar protokol kesehatan dalam Pilkada diberikan tindakan tegas oleh Bawaslu. Menurutnya, upaya peningkatan ini dilakukan dengan cara revisi Peraturan KPU terkait protokol kesehatan.

Viryan menuturkan tidak tepat bila kerumunan pada tahapan pendaftaran dijadikan justifikasi terkait kegiatan lain. Menurutnya, hal ini dapat membuat masyarakat kembali tidak disiplin dalam penerapan protokol kesehatan.

Dalam kesempatan terpisah, KPU RI I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, membeberkan upaya mengamankan Pilkada dari COVID-19 melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam Pilkada.

Selain itu, KPU memastikan upaya sosialisasi dan koordinasi telah dilakukan, mulai dari pembentukan PKPU terkait Pilkada di tengah pandemi COVID-19 hingga diimplementasikan. Kemudian, Bawaslu juga melakukan pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan dalam Pilkada.

Djarot: Anies Ngeles

Bagi anggota Komisi II DPR Djarot Saiful Hidayat, Anies berkilah belaka saat membandingkan penanganan kerumunan massa HRS dengan Pilkada.

"Tidak bijak kalau ketidakmampuan tegakkan kebijakan dan aturan yang sudah dibuatnya sendiri dengan jurus 'ngeles' serta membandingkan dengan konteks pilkada serentak," kata Djarot kepada wartawan, Selasa (17/11/2020).

Djarot Saiful HidayatDjarot Saiful Hidayat (Ari Saputra/detikcom)

Ketua DPP PDIP ini pun menyarankan Anies berfokus menerapkan aturan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia berharap aturan diterapkan tanpa pilih kasih.

Menurut Djarot, perbandingan yang dilakukan Anies tidak relevan. Ia pun mengajak semua pihak agar terus bekerja sama untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Komisi II DPR 'Semprot' Anies

Anies diminta untuk tidak berpikir linier soal perbandingan penanganan massa HRS dengan Pilkada serentak 2020. Kedua hal itu dinilai tidak bisa dibandingkan.

"Memang tidak bisa dibandingkan. Makanya, jadi pejabat pemerintah itu kita berharap cara pikirnya jangan linier. Jika dibandingkan dengan Pilkada, di Peraturan KPU sudah dicantumkan tentang larangan berkerumun berikut sanksinya, sudah ada pengawasan dari Bawaslu dan aparat kepolisian," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Yaqut Cholil Qoumas kepada wartawan, Senin (16/11/2020).

Menurut Yaqut, masih banyak pelanggaran dalam Pilkada meski sudah diawasi dan diatur dalam PKPU.

Yaqut pun menyindir soal 'keefektifan' surat berisi ancaman sanksi dari Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara yang dilayangkan kepada pihak Rizieq.

Yaqut mempertanyakan sikap Anies terkait kerumunan di acara Rizieq. Menurutnya, Anies yang biasanya responsif terhadap masalah, justru tidak terlihat dalam menangani kerumunan acara Rizieq.

"Saya senang ketika di beberapa kesempatan, Gubernur Anies menekankan pada inovasi, responsif atas masalah, thinking out of the box, dan sebagainya. Tapi kenapa di kasus kali ini itu tidak muncul?" ucap Yaqut.

Pimpinan DPR Ingatkan Aturan PSBB Transisi

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menekankan bukan soal membandingkan, tapi bagaimana peran aktif melawan COVID-19.
"Saya pikir bukan soal masalah membandingkan, tapi ini bagaimana kita sama-sama mencegah dan ikut bersama berperan aktif dalam memerangi COVID-19," kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Menurut Dasco, Pilkada sudah memiliki payung hukum terkait bagaimana prosesnya di tengah pandemi. Terlebih terkait pengendalian COVID-19.

Begitu juga dengan aturan PSBB transisi yang saat ini diterapkan di Jakarta. Menurutnya, yang saat ini harus diperhatikan adalah peran aktif dari seluruh elemen masyarakat menerapkan aturan itu.

PPP: Tidak Apple to Apple

Sekjen PPP Arsul Sani mengungkapkan penanganan massa Rizieq tidak dapat dibandingkan dengan pilkada.
"Ya itu nggak apple to apple-lah perbandingan itu," kata Sekjen PPP Arsul Sani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2020).

Arsul mengatakan terkait kerumunan dalam pilkada sudah diantisipasi oleh pihak penyelenggara. Bahkan, Arsul juga mendapat kabar bahwa aparat kepolisian di daerah pemilihannya (dapil) tidak pilih kasih saat memberi peringatan terkait protokol kesehatan di proses pelaksanaan pilkada.

Menurut Arsul, Pemprov DKI Jakarta terkesan tidak mengantisipasi kerumunan massa di acara Rizieq. Bahkan, menurutnya, pihak kepolisian juga seperti tak melakukan antisipasi.

Halaman 2 dari 6
(aan/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads