Abdul Wahid dari Fraksi PKB menambahkan, RUU HIP terlalu sensitif. Dia khawatir akan menimbulkan keributan lagi seperti sebelumnya.
"Menurut saya, kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya, ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dari Fraksi PAN, Zainuddin Maliki menyinggung RUU HIP ini telah dibatalkan oleh pimpinan DPR. Untuk itu, dia meminta agar RUU tersebut tidak lagi dibahas.
"Tentang HIP, seingat saya, pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda, tapi membatalkan ini dari draf Prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu, saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat. Saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam prioritas 2021," tuturnya.
Baca juga: RUU BPIP dan RUU HIP, Apa Bedanya? |
Dalam rapat Baleg, Selasa (17/11/2020), terkait Prolegnas 2021, ada 37 RUU yang dipaparkan, di antaranya 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD.
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang sempat ditunda pembahasannya, kembali masuk dalam daftar RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menegaskan pembahasan ini masih dikaji lebih dalam.
Menurutnya, tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," ujarnya.
(eva/dnu)