Panja Sepakati RUU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Panja Sepakati RUU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas 2025

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 18 Nov 2024 17:46 WIB
Panja Prolegnas RUU Prioritas
Panja Prolegnas RUU Prioritas (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Panitia Kerja (Panja) Prolegnas Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2025 menyepakati sejumlah RUU untuk dibahas pada tahun depan. Adapun RUU Pemilu hingga Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) termasuk di dalamnya.

Rapat Panja digelar di rumah Baleg DPR RI, Nusantara I, gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (18/11/2024). Rapat Panja ini dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg DPR RI Sturman Panjaitan.

Sturman membacakan satu per satu usulan Prolegnas 2025 dari komisi, Baleg DPR RI, pemerintah, hingga usulan kumulatif terbuka. Adapun 13 komisi yang ada di DPR RI mengusulkan satu per satu RUU prioritas untuk disahkan malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut usulan komisi yang disampaikan Sturman dalam rapat:

1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
4. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (komisi IV)
5. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
6. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
7. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII)
8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
11. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (Komisi XI)
12. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII)
13. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

ADVERTISEMENT

Panja DPR RI juga menyampaikan usulan dari Baleg DPR RI untuk masuk prioritas 2025. Kendati demikian, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak menjadi perdebatan hingga sempat ditunda keputusannya.

Baleg DPR RI juga mengusulkan RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan, RUU pertekstilan hingga RUU tentang PPRT masuk prioritas 2025. Sturman juga menyampaikan 8 usulan RUU prioritas Prolegnas dari pemerintah.

"RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, RUU tentang PPRT, RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern, RUU tentang BPIP," ujar Sturman sambil mengetuk palu.

Panja DPR RI juga membahas daftar RUU Kumulatif Terbuka. Di mana RUU tentang Pilkada hingga Pemilu dimasukkan dalam prioritas 2025.

"Untuk c. ini RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota dan d. UU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dimasukkan dalam daftar prioritas tahun 2025. Setuju?" tanya Sturman yang dijawab setuju oleh anggota.

(dwr/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads