Jakarta -
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kembali masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dengan nama baru RUU Pembinaan Haluan Ideologi Pancasila (PHIP). Ada empat fraksi yang keberatan terkait hal itu.
Keempat fraksi itu adalah PKS, Partai Golkar, PAN, dan PKB. Secara umum, keempatnya meminta RUU ini dipertimbangkan kembali karena sempat menuai protes dari beberapa pihak.
"Terkait RUU HIP karena kemarin kita sudah melihat dinamikanya, sikap masyarakat bagaimana, pemerintah bagaimana, jadi kami setuju dengan teman-teman yang lain agar RUU HIP ini kita pending dulu ya. Karena suasananya belum memungkinkan," kata Mulyanto, perwakilan dari Fraksi PKS, dalam rapat Baleg DPR, Selasa (17/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga dengan Fraksi Golkar yang diwakili Firman Soebagyo. Dia meminta agar RUU HIP tidak dipaksakan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Ini mohon, Pak, sikap kami belum bisa bersepakat. Karena tentang HIP ini kemarin isunya luar biasa, kemudian kita masih menunggu supres, supresnya seperti apa. Konon katanya, kemarin sudah ada surat dari Presiden kepada DPR, tapi isunya kita semua belum membaca mengetahui," ujarnya.
"Tapi yang jelas bahwa dengan situasi politik seperti sekarang ini, rasanya, jika kita paksakan, tidak menguntungkan. Oleh karena itu, sikap Partai Golkar ini mohon betul-betul bisa dipertimbangkan, karena ini sudah diluncurkan pemerintah, maka kami mengimbau pemerintah hendaknya bisa menunda HIP ini," lanjut Firman.
Tonton video 'PA 212 Akan Tagih Janji DPR RI Usut Inisiator RUU HIP':
[Gambas:Video 20detik]
Selanjutnya, kekhawatiran akan menimbulkan keributan opini:
Abdul Wahid dari Fraksi PKB menambahkan, RUU HIP terlalu sensitif. Dia khawatir akan menimbulkan keributan lagi seperti sebelumnya.
"Menurut saya, kita jangan terlalu banyak membahas tentang hal-hal yang sensitif yang dulu menimbulkan sedikit keributan di media dan masyarakat tentang hal ini. Maka menurut saya, ini perlu dipertimbangkan lagi soal ideologi Pancasila ini," ujarnya.
Lebih lanjut dari Fraksi PAN, Zainuddin Maliki menyinggung RUU HIP ini telah dibatalkan oleh pimpinan DPR. Untuk itu, dia meminta agar RUU tersebut tidak lagi dibahas.
"Tentang HIP, seingat saya, pimpinan DPR dulu menjanjikan kepada masyarakat untuk bukan hanya menunda, tapi membatalkan ini dari draf Prolegnas pada saat itu. Oleh karena itu, saya kira karena ini masalah yang krusial mendapatkan resistensi yang tinggi dari masyarakat. Saya kira kita perlu pertimbangkan untuk tidak memasukkannya dalam prioritas 2021," tuturnya.
Dalam rapat Baleg, Selasa (17/11/2020), terkait Prolegnas 2021, ada 37 RUU yang dipaparkan, di antaranya 27 RUU usulan DPR, 9 RUU usulan pemerintah, dan satu RUU usulan DPD.
RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP), yang sempat ditunda pembahasannya, kembali masuk dalam daftar RUU yang akan masuk Prolegnas Prioritas 2021. Wakil Ketua Baleg Willy Aditya menegaskan pembahasan ini masih dikaji lebih dalam.
Menurutnya, tidak semua RUU tersebut akan masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.
"Tentu dalam penentuan Prolegnas Prioritas 2021 harus realistis agar program-program yang ditetapkan bersama dengan pemerintah dan DPR RI nanti dapat tercapai," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini