Baleg DPR: Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol Paling Banyak PPP

Baleg DPR: Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol Paling Banyak PPP

Rahel Narda Chaterine - detikNews
Rabu, 11 Nov 2020 19:04 WIB
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas
Ketua Baleg Supratman Andi Agtas (Azizah/detikcom)

Willy menjelaskan, RUU itu belum tentu akan lolos ke Prolegnas Prioritas DPR tahun 2021. Sebab, RUU Larangan Minol masih harus melewati sejumlah proses kajian yang panjang.

"Ah, itu belum tentu. Karena apa? Setelah ini kan tim ahli Baleg akan lakukan kajian. Habis itu dirapatkan di panja. Setelah dirapatkan di panja baru nanti diplenokan diambil keputusan. Apakah RUU ini akan dilanjutkan atau tidak," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pada periode sebelumnya, itu sudah sampai pembahasan. Nah jadi kalau sekarang yang baru berjalan di Baleg itu baru penjelasan pengusul. Jadi baru tahapan pertama," sambungnya.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman Beralkohol (Minol). RUU ini merupakan usulan dari beberapa anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Gerindra.

ADVERTISEMENT

Tujuan disodorkannya RUU ini adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif yang timbul dari minuman beralkohol.

"Serta menumbuhkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya minuman beralkohol. Selain itu, untuk menciptakan ketertiban dan ketentraman di masyarakat dari para peminum alkohol," ujar anggota Baleg DPR RI Fraksi PPP, Illiza Sa'aduddin Djamal, dalam rapat Baleg, Selasa (10/11).


(hel/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads