Baleg DPR Usul BP2MI Dihapus di RUU Perlindungan PMI

Baleg DPR Usul BP2MI Dihapus di RUU Perlindungan PMI

Dwi Rahmawati - detikNews
Senin, 03 Mar 2025 12:45 WIB
Baleg DPR rapat panja RUU P2MI di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025)
Baleg DPR rapat RUU P2MI. (Dwi Rahmawati/detikcom)
Jakarta -

Badan Legislasi (Baleg) DPR melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (RUU P2MI). Muncul usulan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dihapus pada Pasal 26 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang P2MI.

Hal tersebut disampaikan oleh tenaga ahli (TA) Baleg DPR dalam rapat panja di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Dikatakan jika Pasal 26 yang mengatur tentang BP2MI untuk dihapus.

"Kemudian ketentuan umum angka 26 dihapus, yaitu tentang Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia," ujar TA Baleg, Hendro, dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penghapusan badan ini dinilai lantaran sudah terbentuknya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau P2MI. Adapun sebelumnya dijelaskan kementerian bertugas sebagai regulator, sedangkan badan sebagai pelaksana.

"Baik yang angka 26 alasan dihapusnya karena angka 26 mengatur pengertian tentang Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia karena sekarang sudah berbentuk kementerian," ujar Hendro.

ADVERTISEMENT

"Meskipun di dalam Perpres yang mengatur tentang kelembagaan antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang membedakan, kementerian adalah sebagai regulator dan badan sebagai pelaksana," tambahnya.

Pada perubahan revisi UU P2MI, untuk tugas pelaksana akan dibuat Badan Layanan Umum yang tanggung jawabnya di bawah kementerian langsung. Sebagaimana diketahui, sebelumnya BP2MI bertanggungjawab kepada Presiden.

"Kemudian di dalam rezim undang-undang yang sedang kita lakukan perubahan ini, kementerian tidak bisa menjadi pelaksana. Tetapi, untuk pelaksana nanti dilakukan oleh Badan Layanan Umum yang di bawah koordinasi kementerian, di bawah koordinasi kementerian, sehingga badan ke depan melalui undang-undang ini akan dihapuskan," imbuhnya.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads