Selain RUU Terorisme, PPP Minta RUU Minuman Beralkohol Dipercepat

Selain RUU Terorisme, PPP Minta RUU Minuman Beralkohol Dipercepat

Akfa Nasrulhak - detikNews
Senin, 14 Mei 2018 18:09 WIB
Foto: Tsarina/detikcom
Jakarta - Selain mendesak percepatan pembahasan RUU Terorisme, PPP meminta pemerintah mempercepat RUU Minuman Beralkohol. Menurut Ketua Umum PPP M Romahurmuziy, hal ini penting mengingat jumlah korban akibat minuman beralkohol, khususnya oplosan, sangat besar dan terus bertambah.

"RUU Minol (Minuman Beralkohol) ini juga sudah beberapa tahun jalan di tempat. Makanya kami mengharapkan kepada pihak pemerintah juga berperan untuk mempercepat pembahasan RUU Minol ini," kata pria yang akrab disapa Rommy ini dalam keterangan tertulis, Senin (14/5/2018).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rommy mengatakan RUU Minol yang dipimpin politikus PPP Arwani Thomafi ini sebenarnya sudah terbentuk pada 2015. Namun sampai saat ini pembahasannya mandek, bahkan bisa dianggap berhenti.

Oleh karena itu, dalam kesempatan Workshop Nasional DPRD PPP di Hotel Mercure, Jakarta (14/5/2018), dia menyampaikan hal ini kepada Tjahjo Kumolo sebagai perwakilan pemerintah.



Rommy meminta pemerintah segera membahas RUU Minol dan Terorisme yang sangat dibutuhkan masyarakat. Rommy menyebut miras hanya salah satu dari masalah atau 'penyakit' yang berkembang di tengah masyarakat.

Menurutnya, selain miras, ada masalah penyalahgunaan narkoba, yang saat ini tidak terkendali. Bahkan banyak public figure yang terjerat narkoba dan seolah tidak pernah jera, walaupun sudah banyak yang ditangkap polisi. (mul/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads