Cerita Saksi soal Pinangki 'Dikondisikan' Atasan di Kasus Djoko Tjandra

Cerita Saksi soal Pinangki 'Dikondisikan' Atasan di Kasus Djoko Tjandra

Zunita Putri - detikNews
Senin, 09 Nov 2020 22:08 WIB
Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pinangki tampak berbusana muslim syari.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang lanjutan di PN Tipikor (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Saksi bernama Rahmat menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari telah berkonsultasi dengan 'atasannya' terkait kasus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Rahmat juga menyebut Pinangki mengatur agar dia berkata sesuai arahannya saat diperiksa penyidik Kejagung.

Rahmat adalah pihak yang mengenalkan Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra yang punya nama lain Joko Soegiarto Tjandra. Rahmat awalnya mengatakan dia mendapat perintah dari Pinangki agar mengatakan di depan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pengawas (Jamwas) agar berkata sesuai arahannya.

"Saat itu Bu Pinangki bilang 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas, kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis', saya mikir kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," kata Rahmat dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmat mengaku saat diperiksa penyidik menyebut pertemuan di Malaysia itu bertemu pengusaha bernama Jocan untuk membahas usaha PLTU. Padahal, menurut Rahmat saat itu tidak ada pembicaraan PLTU.

"Kan kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Pinangki bilang PLTU, tapi tidak pernah bahas PLTU, bilangnya 'ke Malaysia ketemu pengusaha untuk bahas PLTU dengan Jocan'," ucap Rahmat sambil menirukan arahan Pinangki.

ADVERTISEMENT

Rahmat mengaku percaya pada Pinangki karena Pinangki menyebut atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Namun, Rahmat tidak mengetahui siapa yang dimaksud atasan itu.

"Karena Bu Pinangki (bilang) 'sudah dikondisikan di atas' tapi nggak tahu di atasnya apa," tutur Rahmat.

Selain itu, Rahmat juga mendengar dari sejumlah orang kalau Pinangki memiliki banyak teman di Kejagung. Oleh karena itu, dia percaya kepada Pinangki.

"Karena saya percaya Ibu Pinangki dasarnya. Teman-teman saya bilang Ibu Pinangki temannya banyak di Kejaksaan, mitra Kejaksaan," jelas Rahmat.

Jaksa konfirmasi ke Rahmat soal sosok 'king maker' yang bekerja sama dengan Pinangki. Simak di halaman selanjutnya.

Jaksa Konfirmasi 'King Maker' yang Kerja Sama dengan Pinangki

Selain itu, jaksa juga mengklarifikasi berita acara pemeriksaan (BAP) terkait adanya king maker yang bekerja sama dengan Pinangki di kasus fatwa Mahkamah Agung (MA). Pinangki, kata jaksa, akan berurusan dengan king maker ketika Djoko Tjandra dipenjara sebagaimana action plan, dan hal itu dibenarkan oleh Rahmat.

"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan 'king maker' tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa 'king maker' itu?" tanya jaksa KMS Roni ke Rahmat dan dijawab 'benar' oleh Rahmat.

Pinangki didakwa menerima suap USD 500 ribu dari USD 1 juta yang dijanjikan oleh Djoko Tjandra. Uang suap itu diterima Pinangki untuk mengurus fatwa Mahkamah Agung (MA) melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) agar pidana penjara yang dijatuhkan pada Djoko Tjandra berdasarkan putusan PK (Peninjauan Kembali) Nomor 12 Tanggal 11 Juni 2009 tidak bisa dieksekusi sehingga Djoko Tjandra bisa kembali ke Indonesia tanpa harus menjalani hukuman pidana.

Putusan PK itu berkaitan dengan perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali. Saat itu Pinangki menjabat sebagai jaksa di Kejagung.

Pinangki juga didakwa melakukan TPPU dengan membeli kebutuhan pribadi. Selain itu, dia juga didakwa melakukan pemufakatan jahat terkait pengurusan fatwa MA.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads