Saksi bernama Rahmat menyebut jaksa Pinangki Sirna Malasari telah berkonsultasi dengan 'atasannya' terkait kasus fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra. Rahmat juga menyebut Pinangki mengatur agar dia berkata sesuai arahannya saat diperiksa penyidik Kejagung.
Rahmat adalah pihak yang mengenalkan Pinangki Sirna Malasari dengan Djoko Tjandra yang punya nama lain Joko Soegiarto Tjandra. Rahmat awalnya mengatakan dia mendapat perintah dari Pinangki agar mengatakan di depan penyidik Jaksa Agung Muda bidang Pengawas (Jamwas) agar berkata sesuai arahannya.
"Saat itu Bu Pinangki bilang 'Rahmat akan diperiksa di Jamwas, kalau bisa bilangnya kita adalah bisnis', saya mikir kan memang ketemunya bisnis ya ke Malaysia," kata Rahmat dalam sidang di PN Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakpus, Senin (9/11/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat mengaku saat diperiksa penyidik menyebut pertemuan di Malaysia itu bertemu pengusaha bernama Jocan untuk membahas usaha PLTU. Padahal, menurut Rahmat saat itu tidak ada pembicaraan PLTU.
"Kan kenal Bu Pinangki dari bisnis, tapi Pinangki bilang PLTU, tapi tidak pernah bahas PLTU, bilangnya 'ke Malaysia ketemu pengusaha untuk bahas PLTU dengan Jocan'," ucap Rahmat sambil menirukan arahan Pinangki.
Rahmat mengaku percaya pada Pinangki karena Pinangki menyebut atasannya sudah mengkondisikan perkara ini. Namun, Rahmat tidak mengetahui siapa yang dimaksud atasan itu.
"Karena Bu Pinangki (bilang) 'sudah dikondisikan di atas' tapi nggak tahu di atasnya apa," tutur Rahmat.
Selain itu, Rahmat juga mendengar dari sejumlah orang kalau Pinangki memiliki banyak teman di Kejagung. Oleh karena itu, dia percaya kepada Pinangki.
"Karena saya percaya Ibu Pinangki dasarnya. Teman-teman saya bilang Ibu Pinangki temannya banyak di Kejaksaan, mitra Kejaksaan," jelas Rahmat.
Jaksa konfirmasi ke Rahmat soal sosok 'king maker' yang bekerja sama dengan Pinangki. Simak di halaman selanjutnya.