Polisi Tetapkan Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Tabungan Raib

Polisi Tetapkan Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka Kasus Tabungan Raib

Kadek Melda - detikNews
Kamis, 05 Nov 2020 21:50 WIB
Gedung Mabes Polri
Gedung Mabes Polri (Foto: Ari Saputra)

Sementara, Winda bersama tim kuasa hukumnya pagi tadi menyambangi Bareskrim Polri. Winda datang untuk melihat perkembangan laporan tersebut.

"Saya ke sini karena ingin melihat perkembangan laporan yang saya ajukan mengenai perihal uang saya yang hilang di May Bank. Yang hilang total Rp 20 miliar lebih dan yang tersisa di rekening saya hanya ratusan ribu," kata Winda kepada wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selaku nasabah, Winda mempertanyakan mengapa uang tabungan dirinya bersama ibunda yang berjumlah puluhan miliar bisa raib dan hanya tersisa ratusan ribu. Winda sendiri mengaku baru tahu tabungannya raib pada Februari lalu.

"Justru itu yang aku pertanyakan sama keluarga, kenapa saya sebagai nasabah tujuan saya baik ingin menabung untuk tabungan masa depan saya, tapi ketika dicek ternyata hilang. (tabungan) Saya dan ibu saya Rp 20.879.000.000, hilangnya itu kita baru tahu Februari tahun ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Winda mengungkapkan, dirinya dan ibunda sudah menabung selama lima tahun. Winda sendiri kaget saat mengetahui bahwa rekening koran yang diterima setiap bulannya dari May Bank ternyata palsu.

"Kita sudah menabung dari 5 tahun lalu. Jadi dari 2015 kita tuh menabung.(rekening koran tiap bulan) kita dapet, jadi yang diduga selama ini rekening koran yang kita dapat itu ternyata rekening koran palsu," ucapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Winda, Jowi menjelaskan bahwa uang tabungan tersebut berasa dari ayah Winda. Dari total Rp 20 miliar lebih tabungan yang raib, senilai Rp 15 miliar lebih milik Winda sedangkan sisanya milik Ibunda Winda.

"Tahun 2015 itu Winda dan ibunya dia ada setor uang di May Bank, dia terima duit dari bapaknya, kalau untuk Winda totalnya sekitar Rp 15.879.000.000,-kemudian ibunya jumlahnya Rp 5 miliar," kata Jowi.

"Kemudian di bulan Februari kemarin ibunya hendak menarik ternyata ditolak dan kemudian diketahui nilai rekeningnya itu untuk ibunya jumlahnya kurang dari Rp 17 juta dari Rp 5 miliar, sedangkan Winda yang harusnya Rp 15.879.000.000,- per Oktober kemarin kita lihat juga sisa 400 ribu. Jadi pada dasarnya Winda dan ibunya kerugian totalnya Rp 20.879.000.000,-," imbuhnya.


(ibh/ibh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads