Uang Nasabah Rp 620 Juta Diduga Ditilap Pegawai Bank di Cianjur

Uang Nasabah Rp 620 Juta Diduga Ditilap Pegawai Bank di Cianjur

Ismet Selamet - detikNews
Senin, 24 Agu 2020 22:23 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi (Foto: Muhammad Ridho)
Cianjur -

Seorang nasabah diduga ditipu dan uangnya ditilap oleh oknum pegawai bank milik pemerintah di Cianjur, Jawa Barat. Uang Rp 620 juta di rekening nasabah pun raib dibawa oknum tersebut.

Lastri, korban sekaligus nasabah, menjelaskan dugaan kasus penipuan itu berawal ketika seorang oknum pegawai meminta bantuan agar menginvestasikan uangnya untuk dana talang nasabah lain yang hendak melakukan peminjaman ke bank itu. Awalnya oknum tersebut meminta uang investasi dana talang sebesar Rp 250 juta dan dijanjikan akan dikembalikan setelah pinjaman nasabahnya cair.

"Jadi bilangnya untuk dana talang. Misalnya ada nasabah yang mau meminjam Rp 200 juta, tapi masih ada angsuran dengan total Rp 100 juta. Jadi yang Rp 100 juta itu dilunasi sehingga pinjamannya bisa diterima dan dicairkan," kata Lastri kepada detikcom di Jalan Siliwangi, Senin (24/8/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah cair, oknum pegawai bank itu menawarkan kepada korban apakah uangnya akan diambil atau langsung disetorkan ke bank. Korban memilih agar uangnya disetorkan.

Tidak lama berselang, oknum itu kembali menawarkan investasi dana talang dengan meminta Lastri meminjamkannya uang sebesar Rp 370 juta. Saat mengecek rekeningnya, Lastri terkejut lantaran uang tabungan di rekening kosong. Padahal seharusnya masih ada uang sekitar Rp 250 juta yang disetorkan saat dana talang pertama.

ADVERTISEMENT

"Sempat ditanyakan, kenapa rekening saya kosong. Dia malah nanya tahu dari mana? Begitu saya jawab saya cek rekening ke bank, oknum ini baru mengaku jika uangnya belum disetorkan," tuturnya.

Lastri mengaku sempat meminta itikad baik oknum pegawai ban pelat merah itu agar mengembalikan uangnya. Tetapi hingga tiga bulan berlalu, oknum tersebut tak mengembalikan uangnya, bahkan sempat kabur dan sulit dihubungi.

Jengkel dengan ulahnya, Lastri melaporkannya ke polisi. "Kemarin sudah buat laporan resmi dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah. Saya berharap ada tindak lanjut dari polisi dan pihak bank, karena ini menyangkut uang yang tidak kecil dan kepercayaan nasabah," ucap Lastri.

Paur Subbag Humas Polres Cianjur Ipda Ade Nopi mengatakan pihaknya akan mempelajari dan memproses lebih lanjut dari terlapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan nilai kerugian Rp 620 juta. "Kami akan dalami dan proses laporannya," kata Ade.

Yoni, selaku pimpinan cabang bank, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke polisi."Nasabahnya kan sudah laporan, kami serahkan prosesnya ke polisi," ujar dia singkat.

Halaman 2 dari 2
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads