Polisi Tetapkan Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Polisi Tetapkan Jonathan Frizzy Jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Kurniawan Fadilah - detikNews
Senin, 05 Mei 2025 13:41 WIB
Jonathan Frizzy Asyik Makan Sate Angkringan hingga Meracik Kopi
Foto: Instagram @ijonkfrizzy
Jakarta -

Artis Jonathan Frizzy (JF) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate.

"Benar, JF (ditetapkan tersangka)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Senin (5/5/2025).

Sebelumnya, artis Jonathan Frizzy alias Ijonk sempat absen dalam pemeriksaan sebagai saksi kasus vape mengandung obat keras berupa zat etomidate. Polisi menyebut pemeriksaan lanjutan Jonathan Frizzy seharusnya dilakukan pada pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul (seharusnya diperiksa pekan depan). Karena kemarin kan operasi, hari Selasa kemarin. Itu dari rumah sakitnya minimal 5 hari recovery-nya, pemulihannya," kata Kasat Narkoba Soetta AKP Michael Tandayu saat dihubungi, Rabu (30/4).

Meski demikian, Michael mengatakan pemeriksaan dilakukan jika kondisi Jonathan Frizzy sudah membaik setelah menjalani operasi. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan dokter terkait kondisi Ijonk.

ADVERTISEMENT

"Betul, kalau misalkan dianya kondisinya sudah fit, karena kan dari segi kemanusiaan juga," ujarnya.

Alasan Jonathan Frizzy Diperiksa

Kapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald Sipayung mengatakan nama Ijonk muncul dalam pemeriksaan tiga orang tersangka yakni pria BTR dan EDS dan wanita ER yang sebelumnya sudah ditangkap. Ketiganya ditangkap lantaran membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

"Tapi ini dari tiga tersangka itu, kan tiga orang sudah kita tahan, ada lah keterangan dari mereka itu tentang JF (Jonathan Frizzy) ini," kata Ronald Sipayung saat dihubungi, Selasa (29/4).

Karena hal tersebut, pihak kepolisian memanggil Jonathan Frizzy untuk diperiksa. Ijonk sudah diperiksa pada Kamis (17/4) lalu. Pemeriksaan dilanjutkan pada Senin (21/4), tapi Ijonk absen dengan alasan sakit.

"Sejak tanggal 21 itu, yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik untuk yang kedua, karena sakit," ujarnya.

Simak juga Video 'Kronologi Artis Inisial JF Terseret Kasus Vape Berisi Obat Keras':
Saksikan juga Sudut Pandang: Korban Sirkus OCI, Jalan Panjang Mencari Keadilan
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads