Pada 5 Oktober, beredar draf UU Cipta Kerja 905 halaman. Selanjutnya setelah pengesahan lewat rapat paripurna DPR 5 Oktober itu, jumlah halaman terus berubah.
Pada 9 Oktober, draf UU Cipta Kerja menjadi 1.052 halaman. Pada 12 Oktober, muncul draf UU Cipta Kerja 1.035 halaman, Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi ini adalah naskah final.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 13 Oktober, muncul naskah UU Cipta Kerja 812 halaman. Naskah ini dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi lewat Setneg.
ADVERTISEMENT
Terakhir pada 21 Oktober, ada naskah 1.187 halaman. Ternyata kini diketahui, hasil akhirnya adalah UU Cipta Kerja 1.187 halaman.
(dnu/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini