LBH Muhammadiyah Desak Polri Proses Hukum Oknum Pemukul 4 Relawan MDMC

LBH Muhammadiyah Desak Polri Proses Hukum Oknum Pemukul 4 Relawan MDMC

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Jumat, 30 Okt 2020 16:14 WIB
Massa berlarian usai dibubarkan pasukan Brimob dengan menggunakan gas air mata di Gambir, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Foto: Ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Berikut desakan LBH PP Muhamadiyah yang dibacakan oleh Taufiq Nugroho:

1. Kepolisian RI mengakui secara terbuka dan jujur atas terjadinya tindakan oknum aparat Kepolisian yang melakukan penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap 4 relawan MDMC Muhammadiyah
2. Kepolisian RI menyampaikan permintaan maaf atas tindakan jajaran oknum aparatnya yang berlaku represif terhadap 4 relawan MDMC Muhammadiyah
3. Kepolisian RI segera melakukan proses hukum baik lewat mekanisme sanksi etik, sanksi disiplin, dan sanksi pidana secepatnya terhadap oknum aparat yang menjadi pelaku penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap 4 relawan MDMC Muhammadiyah
4. Presiden RI, DPR-RI, dan Komnas HAM RI untuk melakukan pengawasan atas proses hukum yang dilakukan oleh Kepolisian RI terhadap oknum aparat yang menjadi pelaku penangkapan sewenang-wenang dan pemukulan terhadap 4 relawan MDMC Muhammadiyah

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqqodas menyayangkan sejumlah tindakan tak terpuji oknum Polri itu. Empat relawan MDMC, kata Busyro, sesungguhnya sedang menjalankan aksi kemanusiaan.

"Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu sejak awal sudah menyatakan satu sikap melalui apa yang saya sampaikan waktu itu. Yaitu penyikapan terhadap tindakan yang diduga tindakan dari aparat Polri itu terhadap empat relawan yang melakukan tugas kemanusiaan, tugas kemanusiaan adalah tugas kemuliaan, tugas yang sesuai hak asasi manusia, dan sekaligus cermin komitmen Pancasila tanpa dikoar-koarkan," kata Busro.

ADVERTISEMENT

Mantan Wakil Ketua KPK ini menilai tindakan oknum polisi tak profesional menangani demo. Busyro mendukung langkah LBH Muhammadiyah mendesak Polri memproses hukum sejumlah oknum polisi itu.

"Setelah kami melakukan membentuk satu tim dan tim itu melakukan satu kajian, dan diperoleh data-data yang valid, maka pimpinan pusat di dalam pernyataan itu menyatakan bahwa tindakan polisi sama sekali tidak mencerminkan satu langkah profesional, bukan hanya tidak profesional, tapi juga mencerminkan tindakan menjadi alat kekuasaan," ujar Busyro.


(rfs/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads