KPK Serahkan Proses Hukum Oknum Gadungan ke Polres Bogor

KPK Serahkan Proses Hukum Oknum Gadungan ke Polres Bogor

Adrial akbar - detikNews
Kamis, 25 Jul 2024 19:32 WIB
Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto
Jubir KPK, Tessa (Yogi/detikcom)
Jakarta -

KPK menangkap seorang pegawai gadungan berinisial YS yang melakukan pemerasan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK menyerahkan proses lebih lanjut penanganan tersebut ke Polres Bogor.

"Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi yang cukup untuk menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah pegawai KPK ataupun ada keterlibatan dari pegawai KPK," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

"Namun apabila hal tersebut ditemukan oleh penyelidik atau penyidik dari Polres Bogor, silakan diproses lebih lanjut," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tessa mengatakan, jika ada irisan tindak pidana korupsi dalam kejadian itu, KPK akan melakukan pendalaman. Hingga kini, YS sendiri masih dilakukan klarifikasi oleh pihak KPK.

"Saya tekankan kembali apabila dalam perjalanan kasus ini ada tindak pidana korupsi yang beririsan dengan kejadian tersebut, KPK akan melakukan proses pendalaman," ujarnyam

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK menangkap seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. YS diduga memeras pegawai di Pemkab Bogor.

"Pada hari ini Kamis tanggal 25 Juli tahun 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengamankan seseorang yang mengaku pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (25/7).

"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp 300 juta, satu unit smartphone merek iPhone, dan satu unit kendaraan merek Porsche warna putih dengannopolB-1556-XD," sambungnya.

Tessa mengatakan penangkapan bermula dari informasi yang diterima terkait pemerasan yang dialami seorang pegawai Pemkab Bogor. KPK mengirimkan tim untuk mengamankan YS.

"Pelapor menyampaikan bahwa dia diminta sejumlah uang oleh orang yang dimaksud dalam hal ini adalah YS," sebutnya.

"Didapat kesimpulan sementara orang tersebut bukan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," tambahnya.

Tessa mengatakan ada enam orang yang diamankan dalam kasus ini. Namun, yang diduga melakukan pemerasan hanya satu orang, yaitu YS.

"Bahwa yang diamankan ada sekitar enam orang, tetapi yang diduga orang yang mengaku pegawai KPK adalah hanya satu orang saja, jadi enam orang itu satu orang adalah yang bersangkutan, satu orang lagi adalah sopir, dan empat orang lainnya merupakan pegawai di Pemkab Bogor," ucapnya.

(ial/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads