Babak Anyar Dugaan Pencabulan dari Pengakuan Eks Wakapolres Takalar

Round-Up

Babak Anyar Dugaan Pencabulan dari Pengakuan Eks Wakapolres Takalar

Hestiana Dharmastuti - detikNews
Kamis, 15 Okt 2020 22:34 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. (Foto: Andhika Akbarayansyah)
Jakarta -

Wakapolres Takalar Kompol N buka-bukaan soal kasus dugaan pencabulan terhadap seorang wanita pemohon SIM yang melilitnya. Kompol N menegaskan tuduhan itu tidak benar.

Kasus ini berawal dari seorang wanita yang tengah mengurus SIM ke Polres Takalar melaporkan dugaan pencabulan Wakapolres Takalar Kompol N.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan laporan tindakan cabul tersebut tidak sampai berhubungan badan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Memang ini agak sensitif bahasanya, tetapi tidak sampai pada kondisi hubungan badan. Cuma sebagai tindakan-tindakan yang dilakukan, yang dilaporkan berupa mengeluarkan organnya, kemudian dipegang oleh yang bersangkutan. Cuma sampai batas itu," ujar Ibrahim.

Ibrahim menegaskan pihaknya baru menerima informasi dugaan perbuatan cabul Kompol N dari pelapor.

ADVERTISEMENT

Polda Sulsel lalu menyelidikinya. Propam Polda Sulsel meminta keterangan Kompol N. Kompol N bahkan dicopot dari jabatannya demi memudahkan pemeriksaan.

Berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin, Kompol N akan menjabat sebagai pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan menambahkan Kompol N akan disidang disiplin dalam 2 pekan ke depan. Atas kasus tersebut, Kompol N tegas membantah tuduhan wanita itu.

Kompol N mengatakan tudingan tersebut bermula saat dirinya tengah di ruangannya di Polres Takalar, Sulawesi Selatan, pada Jumat (2/10/2020) lalu. Saat itu, dia mengaku menerima telepon dari seorang wanita.

"Dia menelepon tentang keberadaan saya, dia tanya; 'lagi di mana ki?', saya sebelum menjawab tentang pertanyaan itu saya tanya balik dulu, ini dengan siapa? (dijawab) 'saya dengan A'," ujar Kompol N dalam rekaman suara yang dikirim Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (15/10/2020).

Dalam rekaman itu, versi Kompol N, wanita tersebut meneleponnya karena sedang berada di Polres Takalar mengurus SIM A serta SIM C. Menurutnya, selayaknya warga lain yang hendak menemui dirinya, dia mempersilakan A menemuinya di ruangan perihal pertanyaan seputar pengurusan SIM.

"Masa saya bilang tidak bisa (ke ruangan/kantor) nah saya selaku pelayan masyarakat, dan bukan hanya dia yang minta ke ruangan. Otomatis saya, siapa pun yang minta ke ruangan apalagi dia sudah sejak sebutkan sejak awal bahwa tujuan dia itu dia mau ambil SIM," ujarnya.

Selang berapa waktu, A kemudian datang menemuinya di ruangannya dan bertanya soal biaya pengurusan SIM A dan C.

"Saya bilang, kalau berbicara biaya (pengurusan SIM) saya takut salah, jangan sampai saya bilang sekian nanti ternyata kurang atau lebih. Jadi begini, untuk pastinya kita (anda) lebih baik langsung ke ruangan SIM. Jadi dia jawabannya pada saat itu, 'Iya nanti saya ke situ, karena saya ini hanya sekedar tanya-tanya'," jelasnya.

Lanjut Kompol N, usai bertanya seputar SIM, A tidak langsung pergi meninggalkan. A, versi Kompol N, bertanya panjang lebar seputar tugasnya di kepolisian, termasuk Kompol N yang merupakan orang Takalar dan mendapat tugas di Takalar. Menurut Kompol N, A memuji ketampananannya.

"Dia bilang pasti banyak cewek Ta' di Makassar karena kita orang gagah, saya saja gagah ki kulihat," kata Kompol N meniru ucapan A kepadanya.

Setelah memuji ketampanan itu, kata Kompol N, A berdiri dari tempat duduk dan mendekatinya. Kompol N mengaku kaget atas sikap A tersebut. Kompol N mengaku juga sempat menegur A untuk tidak mendekat.

"Saya bilang, 'kenapa tadi kita (kamu) bilang mau urus SIM sekarang kenapa jadinya seperti ini?' Sambil dia peluk saya dia bilang duduk mi dulu. Sambil dia mau megang saya punya kelamin saya langsung saya tepis tangannya," ujarnya.

Masih versi Kompol N, usai menepis perbuatan tak senonoh tersebut, A langsung menuju toilet yang ada di dalam ruangan itu. Setelah beberapa lama menunggu, Kompol N mengaku menghampiri A di toilet dan memintanya untuk segera pergi.

"Waktu dari WC saya persilakan dia pulang, sebelum dia pulang sempat dia katakan ke saya, 'bagaimana kita ketemu besok di Makassar'" ucapnya.

Lebih lanjut, Kompol N mengaku A sempat meminta uang damai Rp 200 juta. Namun uang itu tak diberikan Kompol N.
Kompol N mengaku pusing dengan kabar viral soal dirinya telah mencabuli A di kantornya di Polres Takalar. Dia lalu meminta pamannya untuk menemui keluarga A dan menanyakan masksud A memfitnah dirinya.

"Beberapa hari yang lalu dia didatangi sama saya punya keluarga, om saya, dia datang ke rumah saudaranya A," kata Kompol N.

Menurut Kompol N, keluarga atau kakak wanita A meminta uang damai sebesar Rp 200 juta. Masih menurut pengakuan Kompol N, jika uang tersebut diberikan, maka A tidak akan lagi mempermasalahkan laporan pencabulan terhadap dirinya.

"Saudaranya itu dia bilang, 'yang penting bagi Rp 200 juta, ini jam, ini detik ini ada, adik saya itu dia akan damai dan tidak akan mempermasalahkan'" ujar Kompol N.

"Belum (saya kasih Rp 200 juta) karena saya tidak mampu," imbuhnya.

Usai pertemuan pamannya dengan keluarga A, Kompol N langsung mempertimbangkan untuk tidak memberikan Rp 200 juta kepada A, sebab dia mengaku tidak memiliki uang.

"Itu kakak kandungnya itu perempuan yang mengaku datang ke ruangan saya, atas nama A. Dan ini fakta ini, bahwa dia didatangi sama keluarga saya (minta Rp 200 juta)" ujarnya.

Kompol N mengaku akan bertanggung jawab jika ada bukti.

"Kesimpulan saya atas apa yang beredar di medsos (berita mencabuli pemohon SIM), saya jelas, kalau ada bukti saya akan tanggung jawab," ujar Kompol N.

Kompol N mengaku tidak mungkin melakukan perbuatan cabul saat menerima A di kantornya di Polres Takalar pada Jumat (2/10) lalu. Sebab, menurutnya, kantornya merupakan tempat umum dan banyak yang berkunjung.

"Jadi itu (melakukan pencabulan) hal-hal yang sangat tidak mungkin karena betapa beraninya saya mau begitu, nah ini ruangan saya tempat orang keluar masuk, apalagi di depan ruangan saya ada CCTV," katanya.

Kompol N lantas menepis beberapa tuduhan wanita inisial A.

"Kemudian ada juga pengakuannya bahwa saya suruh angkat celananya, sementara dia itu hari pakai semacam gamis bajunya," tegasnya.

"Karena saya terlalu dipojokkan, kalau begitu saya perlu bicara, bahwa itu hal yang dituduhkan bahwa mengenai pengakuan dia saya paksa untuk isap saya punya kelamin itu tidak betul. Kemudian pengakuan dia di ruangan saya kunci pintu dan matikan lampu itu tidak betul, kemudian pengakuan yang bilang saya suruh angkat celananya itu tidak betul," lanjutnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads