Eks Wakapolres Takalar Kompol N mengaku wanita inisial A yang melaporkannya dengan tuduhan pelecehan seksual sempat meminta uang damai Rp 200 juta. Namun uang itu tak diberikan Kompol N.
Kompol N mengaku pusing dengan kabar viral soal dirinya telah mencabuli A di kantornya di Polres Takalar. Dia lalu meminta pamannya menemui keluarga A dan menanyakan maksud A memfitnah dirinya.
"Beberapa hari yang lalu, dia didatangi sama saya punya keluarga, om saya. Dia datang ke rumah saudaranya A," kata Kompol N dalam rekaman yang dikirimkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo kepada detikcom, Kamis (15/10/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kompol N, keluarga atau kakak wanita A meminta uang damai Rp 200 juta. Masih menurut pengakuan Kompol N, jika uang tersebut diberikan, A tidak akan lagi mempermasalahkan laporan pencabulan terhadap dirinya.
"Saudaranya itu dia bilang, 'Yang penting bagi Rp 200 juta, ini jam, ini detik ini ada, adik saya itu dia akan damai dan tidak akan mempermasalahkan'," ujar Kompol N.
"Belum (saya kasih Rp 200 juta) karena saya tidak mampu," imbuhnya.
Setelah pertemuan pamannya dengan keluarga A, Kompol N langsung mempertimbangkan untuk tidak memberikan Rp 200 juta kepada A. Sebab, dia mengaku tidak memiliki uang.
"Itu kakak kandungnya itu perempuan yang mengaku datang ke ruangan saya, atas nama A. Dan ini fakta ini, bahwa dia didatangi sama keluarga saya (minta Rp 200 juta)" ujarnya.
Untuk diketahui, kasus dugaan pencabulan Kompol N kepada wanita inisial A tersebut kini tengah ditangani Propam Polda Sulsel. Atas kasus ini, Kompol N juga telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar.
Simak juga video 'Bejat! Kakek di Sidrap Cabuli Bocah 7 Tahun':