Kompol N akhirnya dicopot dari jabatannya sebagai Wakapolres Takalar akibat laporan dugaan telah mencabuli pemohon SIM. Pencopotan dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Kompol N.
"Mutasi untuk memudahkan pemeriksaannya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (13/10/2020).
Berdasarkan Surat Telegram dari Kapolda Sulsel Bernomor STR:740/X/KEP 2020 yang dikeluarkan pada Senin (12/10) kemarin, Kompol N akan menjabat sebaga pamen pelayanan masyarakat di Polda Sulsel. Kompol N hingga saat ini masih diperiksa atas dugaan perbuatan cabul tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih diperiksa (Kompol N)," ujar Ibrahim.
Propam Polda Sulsel akan memeriksa Kompol N selama dua pekan ke depan. Kasus ini bermula saat seorang wanita yang hendak mengurus SIM mengaku telah mendapatkan perlakuan asusila dari Kompol N.
Sebelumnya diberitakan, Propam Polda Sulsel telah selesai memeriksa Wakapolres Takalar Kompol N terkait laporan dugaan pencabulan ke seorang wanita yang sedang mengurus SIM. Kompol N segera disidang.
"Sudah selesai kok, kemarin itu diperiksa," ujar Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Agoeng Adi Koerniawan kepada detikcom, Selasa (13/10).
(nvl/idh)