Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari mini-lockdown, sehingga apa yang disarankan oleh Jokowi sudah dilaksanakan Pemprov DKI.
"Gedung-gedung, apabila terbukti terpapar, sekalipun satu orang dalam satu gedung, yang tadinya cuma ditutup sementara hanya kantornya, usahanya saja, atau paling besar satu lantai, sekarang satu gedung. Itu juga bagian dari mini-lockdown sebetulnya," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi prinsipnya kami mendukung arahan Pak Presiden dan bahkan kami sudah melaksanakannya sesuai kebijakan Pak Presiden," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta intervensi pengendalian penyebaran COVID-19 berbasis lokal ditingkatkan. Presiden Jokowi meminta arahan ini diteruskan kepada pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, perlu saya sampaikan sekali lagi kepada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Presiden Jokowi saat membuka Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional seperti disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).
"Artinya, pembatasan berskala mikro, baik itu di tingkat desa, kampung, RW/RW, kantor/ponpes, saya kita itu lebih efektif. Mini-lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap Jokowi.
(man/lir)