"Ya saya kira sarannya Pak Presiden bagus untuk dilaksanakan, sehingga targetnya lebih jelas terlihat dari waktu ke waktu," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, saat dihubungi, Senin (28/9/2020).
Taufik menilai hingga saat ini Pemprov DKI memang belum pernah menerapkan pengendalian penyebaran virus Corona sampai basis lokal. Padahal, menurutnya, penerapan tersebut bisa lebih tajam menangani Corona.
"DKI belum pernah, lockdown tingkat RT bila dianggap wilayah itu yang terpapar banyak atau tingkat RW, ini yang lebih menajamkan lagi," ucap Taufik.
Dia menyebut Pemprov DKI terkendala pemetaan zona merah hingga RT atau RW. Jadi, kata dia, Pemprov belum bisa menerapkan arahan Jokowi soal mini-lockdown.
"DKI belum pernah karena kalau mau dijalanin harus lebih dulu ada pemetaan RT atau RW mana yang merah," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi meminta intervensi pengendalian penyebaran COVID-19 berbasis lokal ditingkatkan. Presiden Jokowi meminta arahan ini diteruskan kepada pemerintah di tingkat kabupaten/kota dan provinsi.
"Yang berkaitan dengan intervensi berbasis lokal, perlu saya sampaikan sekali lagi pada komite bahwa intervensi berbasis lokal ini agar disampaikan kepada provinsi, kabupaten, kota," ujar Presiden Jokowi saat membuka Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional seperti disiarkan dalam channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (28/9).
Jokowi mengatakan intervensi berbasis lokal atau pembatasan sosial berskala mikro (PSBM) lebih efektif dalam mengendalikan penularan virus. Presiden Jokowi menekankan lagi, mini-lockdown yang diterapkan berulang dinilai efektif.
"Artinya pembatasan berskala mikro, baik itu di tingkat desa, kampung, RW/RW, kantor/ponpes, saya kita itu lebih efektif. Mini-lockdown yang berulang itu akan lebih efektif," ucap Jokowi. (maa/jbr)











































