Jakarta -
Hampir tiga pekan sudah Cai Changpan berkeliaran di luar setelah melarikan diri dari Lapas Klas I Tangerang. Hingga Jumat (25/9) kemarin, pria WN China bandar narkoba itu belum berhasil ditangkap.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira mengatakan bahwa tim gabungan masih bekerja di lapangan untuk menangkap Cai Changpan. Tim dikerahkan ke segala penjuru untuk mempersempit ruang gerak pria yang bernama alias Antoni itu.
"Tim gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu persempit ruang gerak," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira saat dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Changpan. Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.
"(Keluarga Cai Changpan) ya lah pasti (diperiksa). Kan dia ada istri dan anak (WNI)," kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Mudyahwan saat dihubungi detikcom, Kamis (24/9/2020).
Selain memeriksa keluarga Cai Changpan, tim gabungan juga meminta keterangan dari tetangga di tempat tinggal sang istri tersebut.
"Ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan, karena ada tim lapangan yang mintai keterangan keluarga/tetangga dan sebagainya," imbuhnya.
Hanya, Yudhistira tidak menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap para saksi tersebut. Yudhistira mengatakan saat ini tim masih di lapangan untuk memburu Cai Changpan.
"Tim gabungan masih upaya cari dan temukan napi yang lari tersebut di lapangan. Penyelidikan masih kumpulkan keterangan," kata Yushistira.
Cai Changpan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin 14 September 2020. Lubang tersebut terhubung ke bagian luar Lapas.
Sebuah CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Changpan ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong. Cai Changpan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.
Cai Changpan sebelumnya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu. Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.
Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya. Cai Changpan dkk kabur dengan cara menjebol tembok kamar sel menggunakan besi.
Cai Changpan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya. Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.
Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan. Cai Changpan alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28 Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan Kalapanunggal, Sukabumi.
Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai. Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini