Jejak Brotoseno: Kisah Asmara Bikin Geger KPK, Kena Kasus hingga Bebas

Jejak Brotoseno: Kisah Asmara Bikin Geger KPK, Kena Kasus hingga Bebas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 14:50 WIB
AKBP Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2017). Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.
Raden Brotoseno (Agung Pambudhy/detikcom)

Brotoseno Ditangkap November 2016

Raden Brotoseno yang saat itu berpangkat AKBP ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016. Dia bersama oknum polisi lain diduga menerima duit dari dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karo Penmas Mabes Polri pada saat itu, Kombes Rikwanto, menjelaskan tujuan pemberian duit itu agar memperlambat proses penyidikan perkara tersebut. Rikwanto memastikan pemberian duit Rp 1, 9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.

"Seseorang mengaku pengacara mengaku memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI. (Untuk) Memudahkan untuk yang bersangkutan sering ke LN baik untuk urusan bisnis dan pengobatan sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil, agak diperlambat saja," kata Rikwanto.

ADVERTISEMENT

Brotoseno diduga ikut menerima duit Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah itu. Dia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.

Kasus Brotoseno Dilimpahkan ke Kejaksaan

Setelah melalui sejumlah proses penyidikan, Polri kemudian menyerahkan berkas dan tersangka Brotoseno beserta tiga tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung. Dia diserahkan bersama tiga tersangka lain.

"Betul, keempatnya tahap dua di Kejagung," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim saat itu, Kombes Erwanto Kurniadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1/2017).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads