Brotoseno Ditangkap November 2016
Raden Brotoseno yang saat itu berpangkat AKBP ditangkap tim Bareskrim Polri pada 11 November 2016. Dia bersama oknum polisi lain diduga menerima duit dari dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karo Penmas Mabes Polri pada saat itu, Kombes Rikwanto, menjelaskan tujuan pemberian duit itu agar memperlambat proses penyidikan perkara tersebut. Rikwanto memastikan pemberian duit Rp 1, 9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.
"Seseorang mengaku pengacara mengaku memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI. (Untuk) Memudahkan untuk yang bersangkutan sering ke LN baik untuk urusan bisnis dan pengobatan sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil, agak diperlambat saja," kata Rikwanto.
Brotoseno diduga ikut menerima duit Rp 1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah itu. Dia langsung ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya.
Kasus Brotoseno Dilimpahkan ke Kejaksaan
Setelah melalui sejumlah proses penyidikan, Polri kemudian menyerahkan berkas dan tersangka Brotoseno beserta tiga tersangka lainnya ke Kejaksaan Agung. Dia diserahkan bersama tiga tersangka lain.
"Betul, keempatnya tahap dua di Kejagung," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim saat itu, Kombes Erwanto Kurniadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (11/1/2017).