Jejak Brotoseno: Kisah Asmara Bikin Geger KPK, Kena Kasus hingga Bebas

Jejak Brotoseno: Kisah Asmara Bikin Geger KPK, Kena Kasus hingga Bebas

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 02 Sep 2020 14:50 WIB
AKBP Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2017). Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.
Raden Brotoseno (Agung Pambudhy/detikcom)

KPK Pulangkan Brotoseno ke Mabes Polri

KPK memulangkan Brotoseno yang saat itu berpangkat Kompol ke Mabes Polri. Surat resmi sudah diteken pimpinan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah sudah. Hari senin kemarin sudah Kita kirim. Resmi saya tanda tangani," jelas Ketua KPK Busyro Muqoddas saat itu di sela-sela acara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Istana Bogor, Rabu (14/12/2011).

Kisah cinta Angie dengan Brotoseno ini diketahui menjadi topik panas di kalangan internal KPK pada saat itu. Busyro pun mengamini adanya hubungan asmara antara penyidik KPK dengan janda Adjie Massaid itu.

ADVERTISEMENT

"Indikasi ada kedekatan pribadi, dan itu sudah kami periksa. Itu hubungan anak-anak muda lah," kata Busyro beberapa waktu lalu.

Brotoseno kemudian dimutasi ke bagian sumber daya manusia (SDM) Polri. Hal itu tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor 2433/XII/2011 bertanggal 20 Desember 2011

Brotoseno yang disebutkan sebagai perwira menengah di Bareskrim Polri kini ditempatkan di bagian SDM Polri. Dia akan diarahkan ke bagian lain yakni Baggassus Robinkan Polri.

Angelina Sondakh Tersangka, KPK Jamin Broto Tidak Ganggu

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap Wisma Atlet oleh KPK. KPK menjamin Brotoseno, mantan penyidik KPK yang saat itu menjadi pacar Angelina, tidak akan mengganggu kasus.

"Yang berhubungan (Brotoseno) sudah dikembalikan. Kita lakukan bersih-bersih, yang nantinya bisa menghambat. Kita lakukan treatment khusus," ujar Ketua KPK Abraham Samad dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (3/2/2012).

Menurut Abraham, jika Brotoseno masih bercokol sebagai penyidik KPK, dikhawatirkan mengganggu kasus Angie. Namun keresahan itu hilang karena KPK telah mengembalikan Brotoseno ke Mabes Polri.

"Hubungan dengan penyidik dikhawatirkan. Ini kan yang bersangkutan masih banyak bercokol di sini. Kalau ada yang bercokol di sini, bisa menghambat, maka kita lakukan treatment khusus," beber Abraham.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads