Jual Narkoba, Ibu hingga Menantu di Riau Ditangkap Polisi

Jual Narkoba, Ibu hingga Menantu di Riau Ditangkap Polisi

Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Selasa, 21 Jul 2020 14:56 WIB
Ilustrasi tangan diborgol
Ilustrasi penangkap perlaku tindak pidana. (Rifkianto Nugroho/detkcom)
Pekanbaru -

Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap satu keluarga yang diduga menjual narkoba. Mereka yang diamankan terdiri dari ibu, anak, menantu, dan seorang pembeli.

"Penangkapan satu keluarga besar di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, mulai dari ibu, anak, dan menantu sebanyak tujuh tersangka digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Efrizal menjelaskan tujuh orang yang ditangkap itu adalah NRS (61) alias Mak Gadi (ibu), THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu, dan CC (28) menantu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pembeli narkoba inisial THR, Kamis pekan lalu, mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS," kata Efrizal.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah keluarga tersebut. Dia mengatakan keluarga tersebut sudah lama menjadi target Polres Inhu.

ADVERTISEMENT

"Menggerebek kompleks perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Penggerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat," kata Efrizal.

Tonton video '90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan':

Dia mengatakan, saat penggerebekan, keenam orang yang masih sekeluarga itu sempat mengurung diri di rumah. Saat polisi sudah masuk, mereka juga sempat berdalih tidak melakukan aktivitas apapun terkait penjualan narkoba.

"Akhirnya berhasil menemukan bungkusan plastik berisi butiran kristal bening yang diduga sabu-sabu di atas lemari kamar, dalam kamar mandi, bahkan ada di dalam septic tank karena tersangka sempat membuangnya lewat kloset kamar mandi," kata Efrizal.

Polisi mengamankan 116,52 gram sabu, uang tunai Rp 12,6 juta dan tembakau gorila 40,95 gram. Sekeluarga tersebut kemudian dibawa ke kantor polisi dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pejabat Humas Polres Inhu Aipda Misran menambahkan NRS (60) selama ini dikenal sebagai penjual narkoba. Namun, selama ini NRS sering lolos saat akan ditangkap.

"Baru kali NRS bisa ditangkap. Dia sangat licin, selama ini hanya anaknya saja yang bisa ditangkap. Ada anaknya yang masih dipenjara dalam kasus narkoba. Dua anaknya yang turut ditangkap sekarang ini juga sudah pernah tersandung kasus narkoba," tutur Misran.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads