Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menangkap satu keluarga yang diduga menjual narkoba. Mereka yang diamankan terdiri dari ibu, anak, menantu, dan seorang pembeli.
"Penangkapan satu keluarga besar di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat, mulai dari ibu, anak, dan menantu sebanyak tujuh tersangka digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu," kata Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).
Efrizal menjelaskan tujuh orang yang ditangkap itu adalah NRS (61) alias Mak Gadi (ibu), THR (37) sebagai pembeli, NR (39) anak kandung NRS, kemudian DD (41) menantu, NS (41) anak, DV (30) menantu, dan CC (28) menantu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini terungkap saat Satres Narkoba Polres Inhu meringkus pembeli narkoba inisial THR, Kamis pekan lalu, mengaku jika ia mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu itu dari NRS," kata Efrizal.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan di rumah keluarga tersebut. Dia mengatakan keluarga tersebut sudah lama menjadi target Polres Inhu.
"Menggerebek kompleks perumahan keluarga besar NRS yang sudah lama menjadi target Polres Inhu. Penggerebekan itu juga disaksikan perangkat desa Kuantan Babu dan ketua RT setempat," kata Efrizal.
Tonton video '90 Napi Bandar Narkoba dari Jabar Dipindahkan ke Nusakambangan':