Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa solusi terkait polemik penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020. Namun, tiga solusi tersebut masih belum menjadi keputusan yang sah.
Hal ini disampaikan Sekretaris Ditjen PAUD-Dikdasmen Kemendikbud dalam audiensi yang dilakukan bersama Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Sirait serta 12 perwakilan orang tua murid di Kemendikbud, Jalan Jenderal Sudirman, Jakpus, Senin (29/6/2020). Dalam audiensi itu, Sutanto mengatakan sudah ada 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Bapak-Ibu kami sebetulnya sudah proaktif duluan. Hari Jumat kemarin sudah kami sudah ketemu dengan Kadisdik DKI di sini. Jadi Kepala Dinas Bu Nahdiana dengan Pak Saiful wakilnya. Yang menerima di sini Ibu Chatarina sebagai Staf Ahli Menteri bidang Regulasi," kata Sutanto di lokasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutanto pun menjelaskan 3 alternatif solusi yang sedang dikaji Disdik DKI Jakarta. Salah satunya terkait wacana penambahan jumlah siswa dalam satu kelas.
"Ada yang bertanya begini 'solusinya apa?'. Nah antara lain yang dibahas bu. Tapi ini belum jadi keputusan. Mereka akan melihat angkanya dulu. Ini kan kita hasil diskusi kemarin akan menambah jumlah siswa dalam rombongan belajar," ungkap Sutanto.
"Misal kalau menurut standar proses SMP itu kan 28 ya. kalau SMA 36. Nah nanti akan ditambah jadi 40 misalnya, akan dicoba. Tapi baru mau dihitung dulu. Jadi mereka kan perlu hitung ruang kelas itu ada berapa puluh ribu di DKI kemudian kalau ditambah 4 misalnya dari 36 jadi 40, bisa nampung berapa," imbuh Sutanto.
Opsi kedua, kata Sutanto, adanya pembicaraan soal kemungkinan penambahan ruang kelas. Namun, dia menegaskan hal ini masih dalam proses kajian.