Komisi III Pertanyakan Penanganan Kasus Narkoba ASN Bea Cukai di Polres Jakpus

Komisi III Pertanyakan Penanganan Kasus Narkoba ASN Bea Cukai di Polres Jakpus

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 27 Jun 2020 10:01 WIB
Ketua Komisi III Herman Herry
Foto: Ketua Komisi III DPR Hemrna Herry (Azizah/detikcom)
Jakarta -

Komisi III DPR RI menyoroti kasus penyalahgunaan narkoba yang diduga melibatkan Agus Purnady, eks Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok. Komisi III DPR juga mempertanyakan penanganan kasus yang ditangani di Polres Jakpus tersebut.

"Saya sebagai Ketua Komisi III, dalam beberapa kesempatan selalu memberikan dukungan penuh terhadap usaha-usaha Polri dalam memberantas narkoba. Tapi saya melihat dalam kasus ini, banyak kejanggalan-kejanggalan, sehingga menyebabkan publik bertanya-bertanya terhadap lambannya Polres Jakarta Pusat dalam menyelidiki kasus ini," ujar Ketua Komisi III DPR Herman Herry dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/6/2020).

Herman Herry meminta polisi tegas dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus narkoba yang melibatkan pejabat Bea Cukai ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tegaskan bahwa Polri harus tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam mengusut kasus ini. Hukuman terhadap narkoba harus tajam ke segala pihak," kata Herman Herry.

ADVERTISEMENT

Herman Herry membandingkan penanganan kasus narkoba yang dilakukan oleh artis dengan pejabat. Herman Herry menilai polisi cenderung lebih tertutup ketika melibatkan pejabat.

"Publik saat ini bertanya-tanya, mengapa ketika kasus narkoba yang melibatkan artis polisi cenderung sigap dan cepat mengungkapnya? Bahkan segala ekspose dilakukan terbuka. Tapi di kasus yang melibatkan pejabat ini, polisi justru cenderung diam dan menutupinya," katanya.

Ia pun meminta polisi agar menangani perkara tersebut secara terbuka dan transparan.

"Jangan sampai publik menilai ada kongkalikong dalam penanganan kasus ini," imbuhnya.

Tonton juga 'Kejaksaan Agung Tahan 3 Pejabat Bea Cukai Batam':

[Gambas:Video 20detik]

Lebih lanjut, Herman Herry menyatakan mendukung penuh upaya Polri dalam memberantas narkoba. Akan tetapi dalam kasus ini, ia melihat Polres Jakpus cenderung menutupi kasus.

"Di satu sisi, Polri sebagai institusi selalu berusaha memfestivalisasi upaya-upayanya dalam memberantas narkoba, tapi di kasus ini justru Polres Jakarta Pusat cenderung menutupi dan tidak tegas. Padahal, informasi yang beredar di media, pesta narkoba ini melibatkan salah satu ASN Bea Cukai dan puluhan ekstasi sebagai alat bukti," katanya.

Seperti diketahui, Agus Purnady ditangkap Polres Jakarta Pusat atas dugaan penyalahgunaan narkotika di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu pada Minggu (21/6) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 20 butir ekstasi.

Agus Purnady diamankan bersama 5 perempuan dan 5 laki-laki. Hasil tes urine seluruhnya dinyatakan negatif.

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto membenarkan salah satu dari 11 yang diamankan itu adalah Agus Purnady.

"Iya (Agus Purnady) tadinya dia nggak ngaku pegawai, ternyata setelah kita periksa dia ngaku pegawai Bea-Cukai. Kartu anggota saja ada, tapi dia nggak ngaku jabatannya apa. Dia menunjukkan identitas dia sebagai pegawai Bea-Cukai, kalau nama Agus ada, inisial AP itu ada betul pegawai Bea-Cukai," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6/2020).

Heru mengatakan Agus ditangkap di pulau kecil di Kepulauan Seribu. Agus diamankan bersama lima perempuan dan lima laki-laki lainnya.

"(Ditangkap) di pulau kecil di Kepulauan Seribu, Pulau Genteng Kecil. Ada lima perempuan, enam laki-laki, termasuk AP," ucap Heru.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads