Sinergitas Bareskrim dan Bea Cukai Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta-Bali

Sinergitas Bareskrim dan Bea Cukai Tangkap Pengedar Narkoba di Jakarta-Bali

Rumondang Naibaho - detikNews
Jumat, 09 Mei 2025 22:59 WIB
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta - Sinergitas antara Bareskrim Polri dan Bea Cukai dalam memberantas narkoba membuahkan hasil. Sejumlah pengedar di Jakarta dan Bali bisa ditangkap berkat kerja sama erat lintas sektoral.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergitas antarinstansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami bekerja sama erat dan bersinergi dengan Bea Cukai sejak awal menerima informasi adanya potensi peredaran narkoba lintas wilayah. Kerja sama ini penting agar pemberantasan narkoba lebih efektif," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Penangkapan WN Malaysia di Soetta

Terbukti, dengan adanya kolaborasi ini, penyelundupan narkoba bisa digagalkan. Pada 6 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB, Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang pria asal Malaysia berinisial JGW yang menyelundupkan narkoba.

JGW diamankan oleh Bea Cukai setelah dicurigai membawa sejumlah narkoba di saku celananya, setibanya di Bandara Soekarno-Hatta. Tim Bareskrim Polri di bawah pimpinan AKBP Andi Oddang Riuh Hutomo, yang mendapatkan informasi dari Bea-Cukai Bandara Soekarno-Hatta, langsung bergerak mengamankan pelaku.

Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, J kemudian ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, dia mengaku membawa narkoba dari Bangkok menuju Jakarta.

"Dari hasil pendalaman, yang bersangkutan mengaku barang dibawa dari Bangkok menuju Jakarta," ucapnya.

Dari WN Malaysia itu, polisi menyita barang bukti antara lain sebungkus plastik klip berisi kokain, 11 plastik klip berisi ketamin, satu plastik klip berisi sabu, 14 tablet benzo, iPhone 15, USD 5 sebanyak 28 lembar, USD 10 sebanyak 5 lembar, USD 20 sebanyak 7 lembar, USD 100, USD 1 sebanyak 5 lembar, dan 3 paspor Malaysia.

Penangkapan WN Belanda di Bali

Join operation Bareskrim Polri dan Bea Cukai juga berhasil membongkar peredaran ekstasi yang dikamuflase dengan permen di Bali. Seorang pria asal Belanda, Lima Temo Rodrigues, ditangkap setelah Bareskrim Polri mendapatkan informasi dari Bea Cukai.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan Rodrigues ditangkap atas kerja sama Bareskrim dan Bea Cukai. Berawal dari adanya informasi pengiriman paket mencurigakan ke sebuah vila di Denpasar, Bali, pada Kamis (16/4).

"Selanjutnya pada Hari Jumat, 18 April tim berangkat ke Bali untuk pencarian terhadap target dan mengamankan pelaku di Denpasar," ujar Brigjen Eko Hadi, dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (9/5).

Dari tersangka, petugas menyita seribuan ekstasi yang dikamuflase dengan permen mint. Hasil pengembangan tersebut, polisi juga berhasil menangkap WN Jerman yang menjadi perantara jaringan ekstasi tersebut.

Tonton juga "Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi" di sini:

(mea/mea)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads