Polisi menemukan 20 butir pil ekstasi dalam penangkapan Kepala Pangkalan Bea-Cukai Tanjung Priok Agus Purnady dkk di Pulau Genteng Kecil, Kepulauan Seribu. Hingga saat ini polisi masih menyelidiki siapa pemilik 20 butir ekstasi tersebut.
"Masih melakukan penyelidikan terhadap ke-11 orang tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/6/2020).
Yusri mengatakan, meskipun ditemukan barang bukti 20 butir ekstasi, hasil tes urine semuanya menyatakan negatif. Polisi masih menyelidiki kasus itu dalam kurun waktu 6x24 jam.
"Karena hasilnya itu negatif semuanya. Ada memang barang bukti yang ditemukan, ini masih kita gelarkan, masih penyelidikan, masih ada waktu karena di narkoba itu 6x24 jam," katanya.
Sebelumnya, Agus Purnady ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara pada Minggu (21/6). Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Noianto membenarkan salah satu dari 11 yang diamankan itu adalah Agus Purnady.
"Iya (Agus Purnady) tadinya dia nggak ngaku pegawai, ternyata setelah kita periksa dia ngaku pegawai Bea-Cukai. Kartu anggota saja ada, tapi dia nggak ngaku jabatannya apa. Dia menunjukkan identitas dia sebagai pegawai Bea-Cukai, kalau nama Agus ada, inisial AP itu ada betul pegawai Bea-Cukai," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto saat dihubungi detikcom, Rabu (24/6/2020).
Heru mengatakan Agus ditangkap di pulau kecil di Kepulauan Seribu. Agus diamankan bersama lima perempuan dan lima laki-laki lainnya.
"(Ditangkap) di pulau kecil di Kepulauan Seribu, Pulau Genteng Kecil. Ada lima perempuan, enam laki-laki, termasuk AP," ucap Heru.
Penangkapan Agus Purnady juga dibenarkan oleh Kabid Humas Bea-Cukai Kanwil Jakarta Haryo Limanseto. Haryo menegaskan pejabat Bea-Cukai yang ditangkap hanya satu orang, yakni AP.
"Ya, jadi kemarin kan baru beredar ya. Kami sudah konfirmasi ke Polres Jakarta Pusat, termasuk Polda. Jadi memang betul ya, tapi kami yang informasinya satu, bukan dua ya sejauh ini ya, AP," kata Haryo Limanseto saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tonton juga video 'Kejaksaan Agung Tahan 3 Pejabat Bea Cukai Batam':