Vonis 12 Tahun Penjara untuk Abu Rara

Round-Up

Vonis 12 Tahun Penjara untuk Abu Rara

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 26 Jun 2020 05:58 WIB
Sidang vonis Abu Rara (Foto: Zunita/detikcom)
Foto: Sidang vonis Abu Rara (Foto: Zunita/detikcom)

Didakwa Teror Toko Emas bersama 'Jack Sparrow'

Tak hanya itu, jaksa juga mendakwa Abu Rara merencanakan aksi teror di toko emas bersama 'Jack Sparrow'. Jaksa mengungkapkan aksi itu terjadi pada tahun 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terdakwa bersama-sama saksi Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow melakukan pemufakatan jahat, persiapan, percobaan atau pembantuan untuk melakukan tindak pidana terorisme dengan sengaja menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan bermaksud untuk menimbulkan suasana teror, atau rasa takut terhadap orang secara meluas, menimbulkan korban yang bersifat massal dengan cara merampas kemerdekaan atau hilangnya nyawa dan harta benda orang lain, atau mengakibatkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup atau fasilitas publik atau fasilitas internasional," ujar jaksa Herry Wiyanto saat membacakan dakwaan di PN Jakarta Barat, Kamis (9/4/2020).

Rencana aksi teror toko emas itu dilakukan Abu Rara bersama-sama Samsudin alias Ending alias Jack Sparrow dan beberapa rekan lainnya. Keduanya berkenalan di group WhatsApp Pengusung Tauhid dan Islamic State.

ADVERTISEMENT

Jaksa mengatakan keduanya saling kenal saat April 2019, di mana mereka bekerja sama membuat bom rakitan bersama. Setelah rencana pembuatan bom rakitan itu diamini, keduanya kemudian langsung bergegas melakukan survei tempat lokasi di daerah Kecamatan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

Setelah bahan-bahan bom jadi, Abu Rara dan Samsudin kemudian berencana untuk melakukan aksi teror. Samsudin pun langsung menyetujui hal itu.

"Terdakwa mengajak Samsudin alias Ending alias Jack Separrow untuk melakukan amaliyah dengan mengatakan 'kita harus melakukan amaliyah'. Saksi Samsudin berkata 'kalau mau amaliyah ada target yaitu pekerja asing PT Semen Merah Putih di Kecamatan Baya'," ungkap jaksa Herry.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads