"Ditkrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat oleh karena itu pijat, pijat plus, khusus gay, di mana pada saat penindakan diamankan 11 orang," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Rabu (3/6).
Ke-11 orang itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5). Dari 11 orang itu, ada seseorang berinisial A yang diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya adalah laki-laki," ucapnya.
Polisi juga menyita sex toy atau mainan seks serta kondom dari lokasi. Jumlah barang itu mencapai ratusan.
"Ada alat kelamin (mainan), ini kan tidak lazim ini. Kemudian ada alat kontrasepsi, ini ratusan, malah 500 lebih. Belum termasuk yang bekas pakai," jelasnya.
(aud/aud)