Polisi memulangkan sepuluh terapis yang sempat diamankan dari tempat pijat khusus gay di Medan. Polisi menyebut mereka yang dipulangkan merupakan korban.
"Iya (sudah dipulangkan 10 orang terapis), mereka ini korban," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Sabtu (6/6/2020).
Tatan menyebut pihaknya masih menahan pemilik lokasi pijat. Namun Tatan tidak menyebut status orang yang masih ditahan itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (satu orang masih ditahan), pemilik lokasi pijat," tuturnya.
Sebelumnya, polisi membongkar sindikat pijat plus-plus khusus gay di Medan. Ada sebelas orang yang diamankan terkait kasus ini.
"Ditkrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat oleh karena itu pijat, pijat plus, khusus gay, di mana pada saat penindakan diamankan 11 orang," kata Dirkrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar, Rabu (3/6).
Ke-11 orang itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5). Dari 11 orang itu, ada seseorang berinisial A yang diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.
"Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya adalah laki-laki," ucapnya.
Polisi juga menyita sex toy atau mainan seks serta kondom dari lokasi. Jumlah barang itu mencapai ratusan.
"Ada alat kelamin (mainan), ini kan tidak lazim ini. Kemudian ada alat kontrasepsi, ini ratusan, malah 500 lebih. Belum termasuk yang bekas pakai," jelasnya.
(aud/aud)