Fakta-fakta Pijat Plus-plus Gay yang Digerebek di Medan

Round-Up

Fakta-fakta Pijat Plus-plus Gay yang Digerebek di Medan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 04 Jun 2020 22:00 WIB
Lokasi diduga praktik pijat plus-plus khusus gay di Medan (Datuk Haris-detikcom)
Lokasi diduga praktik pijat plus-plus khusus gay di Medan (Datuk Haris/detikcom)
Medan -

Polisi membongkar sindikat panti pijat plus-plus khusus gay di Medan. Sejumlah fakta dari balik praktik pijat gay ini pun terungkap.

Mulanya, Polda Sumut menggerebek 11 orang di lokasi tempat pijat plus-plus khusus gay ini. Mereka pun diamankan.

"Ditkrimum Polda Sumut berhasil membongkar sindikat, oleh karena itu pijat, pijat plus, khusus gay, di mana pada saat penindakan diamankan 11 orang," kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Irwan Anwar, Rabu (3/6/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke-11 orang itu diamankan dari TKP yang berada di Jalan Ring Road, Medan, Sabtu (31/5). Dari 11 orang itu, ada seseorang berinisial A yang diduga menjadi perekrut dan menyiapkan tempat.

"Satu orang berinisial A ini sebagai perekrut dan menyiapkan tempat. Kemudian yang lainnya adalah terapis. Semua terapisnya adalah laki-laki," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pihak yang diamankan dijerat Pasal 2 UU 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan ancaman pidana 3 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 600 juta. Selain itu, tersangka dijerat Pasal 296 KUHP.

Polisi menduga pijat plus-plus ini memiliki jaringan tersendiri yang sifatnya tertutup. Polisi menduga aktivitas di pijat plus-plus khusus gay ini sudah berlangsung 2 tahun.

"Ada yang juga perorangan berhubungan langsung dengan para tersangka ini. Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku ini, kurang-lebih dua tahun mereka lakukan," tuturnya.

Berikut ini sejumlah fakta-fakta yang terungkap di balik panti pijat plus-plus gay di Medan:

1. Ada Sex Toy sampai Alat Kontrasepsi

Polisi juga menyita sex toy atau mainan seks serta kondom dari lokasi. Jumlah barang-barang itu mencapai ratusan.

"Ada alat kelamin (mainan), ini kan tidak lazim ini. Kemudian ada alat kontrasepsi, ini ratusan malah 5 ratusan lebih. Belum termasuk yang bekas pakai," kata Kombes Irwan Anwar, Rabu (3/6/2020).

2. Semua Terapis Pijatnya Pria

Irwan Anwar mengatakan semua terapis serta pasien yang datang ke tempat pijat ini adalah pria. Irwan mengaku heran ada kondom ditemukan di lokasi.

"Semua terapisnya adalah laki-laki dengan barang bukti 18 HP, uang tunai, ada beberapa alat yang disita dari TKP termasuk ratusan alat kontrasepsi. Ini menjadi aneh. Kenapa? Karena ini kan terapisnya adalah lelaki semua, kemudian yang menyiapkan fasilitas juga adalah laki-laki dan dari hasil penyelidikan kami itu klien atau pasien orang yang datang juga semuanya laki-laki, maka menjadi aneh kalau ada kondom atau kontrasepsi yang ditemukan di TKP," ucapnya.

Irwan mengatakan pihaknya menyita sejumlah alat kontrasepsi sebagai bukti. Ada juga alat kontrasepsi yang diduga telah digunakan di lokasi.

"Beberapa yang bekas pakai kemudian oleh personel sudah diamankan dan dibuang," tuturnya.

3. Panti Pijat Tak Berizin

Sementara itu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan tempat pijat itu menyalahi aturan karena tak punya izin.

"Udah menyalah gitu mana mungkin ada izinnya itu kan. Nggak ada izinnya itu," ujar Kabag Humas Pemko Medan, Arrahman Pane, saat ditanya soal ada-tidaknya izin tempat pijat tersebut, Kamis (4/6/2020).

Arrahman mengatakan tempat pijat yang berada di salah satu perumahan Jalan Ring Road Medan itu beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Dia mengatakan tak ada pamflet atau nama tempat pijat di lokasi itu.

"Karena di perumahan dia, dia nggak terbuka dia itu kan. Apa namanya itu, sembunyi-sembunyi. Nggak ada izinnya itu. Kalau ada izinnya kan mesti ada pamflet segala macam dia kan, ini kan nggak ada, di dalam rumah dia itu," katanya.

4. Beroperasi Secara Terselubung

Arrahman juga menjelaskan tempat pijat khusus gay itu beroperasi secara terselubung. Pemko Medan memastikan bakal memperketat pengawasan.

"Iya (diperketat). Cuma kalau itu tinggal pihak Kecamatan, kepling (kepala lingkungan)-lah yang menjaga wilayah masing-masing. Harus ngecek aktivitas warganya karena ini kan terselubung istilahnya ini. Terselubung, bukan terang-terangan," jelasnya.

Halaman 2 dari 2
(rdp/rdp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads