Korban Prostitusi Bermodus Terapis di Jakut Capai 30 Orang, 5 di Bawah Umur

Korban Prostitusi Bermodus Terapis di Jakut Capai 30 Orang, 5 di Bawah Umur

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 19 Feb 2025 15:27 WIB
Internet search bar with phrase prostitution
Ilustrasi (Foto: iStock)
Jakarta -

Polisi mengungkap korban prostitusi bermodus terapis pijat di Tanjung Priok, Jakarta Utara, berjumlah 30 orang. Polisi menyebut lima orang korban di antaranya masih di bawah umur.

"Sewaktu penggerebekan, kita cuma dapatkan 16 korban saja, berkembang saat pemeriksaan sekitar 30 (korban). Itu ada 5 orang yang di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Gusti Ngurah Krishna Narayana saat dihubungi, Rabu (19/2/2025).

Berdasarkan pemeriksaan, para korban berasal dari daerah Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng). Korban dijanjikan bekerja sebagai penjaga warung, tapi justru dieksploitasi atau dijual ke pria hidung belang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Korban) dari wilayah Jabar dan Jateng hasil pemeriksaan kami. Pekerjaan swasta yang dimaksud awalnya sebagai penjaga warung atau kedai makan," ujarnya.

Diancam Jeratan Utang

Kasus tersebut diungkap pada Selasa (4/2). Saat ini dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah SM (56), yang diduga muncikari, dan seorang lainnya berinisial TR (29). Muncikari berinisial SM (56) mengancam para korban dengan jeratan utang.

ADVERTISEMENT

"Para tersangka sengaja menerapkan sistem kredit utang sehingga para korban terpaksa terus melakukan pekerjaan tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Martuasah H Tobing kepada wartawan, Rabu (19/2).

Para korban memilih bertahan lantaran kredit hutang yang diterapkan si muncikari. Dari hasil penyelidikan, para korban dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp 2 juta.

Sementara itu, korban diberi bayaran Rp 100-200 ribu. Adapun selama enam bulan terakhir, perputaran uang dalam transaksi mereka mencapai hampir Rp 1 miliar.

"Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Para korban awalnya dijanjikan pekerjaan yang halal, tetapi malah dieksploitasi. Lebih parahnya lagi, mereka juga dibuat memiliki utang dengan pelaku, sehingga terpaksa bertahan dalam situasi ini," ujarnya.

Simak juga Video 'WN Rusia Jajakan PSK di Bali, Tarif Sekali Kencan US$ 350':

(wnv/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads