Yang Perlu Diketahui soal Heboh Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China

Round-Up

Yang Perlu Diketahui soal Heboh Pelarungan ABK WNI oleh Kapal China

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 08 Mei 2020 07:34 WIB
3 Jenazah ABK WNI yang Dilarung ke Laut Disebut Idap Penyakit Menular
Jenazah ABK WNI dilarung dari kapal China. (Tangkapan layar MBC News)

7. Langkah Indonesia

Menlu RI Retno Marsudi meminta Coast Guard Korea Selatan ikut melakukan investigasi terhadap Kapal Long Xin dan Tyanyu. RI meminta meminta bantuan pemerintah China untuk mengusut dugaan adanya eksploitasi ABK WNI di kapal itu, caranya yakni lewat penyelidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RI sendiri juga akan berusaha menyelidiki dan mendapatkan klarifikasi terkait pelarungan jenazah ABK WNI. Bila melanggar aturan sesuai Organisasi Buruh Internasional (ILO), maka RI berharap China menegakkan hukum secara adil.

RI meminta dukungan pemerintah Tiongkok untuk membantu pemenuhan tanggung jawab perusahaan atau hak para awak kapal Indonesia, termasuk pembayaran gaji yang belum dibayarkan dan kondisi kerja yang aman.

ADVERTISEMENT

Retno mengatakan pemerintah juga berupaya memulangkan 14 ABK WNI dan 1 jenazah ABK WNI yang masih berada di Korsel. Pemulangan jenazah dilakukan pada Jumat (8/7) hari ini.


(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads