6. Kronologi
Kronologi ini merupakan gabungan dari keterangan Menteri Luar Negeri RI Retno Lestari Priansari Marsudi, dengan materi yang disampaikan EJF.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awal 2019: para WNI termasuk 4 orang yang kini meninggal mulai bekerja di kapal Long Xing 629
21 Desember: ABK WNI bernama Alfata/Alfatah meninggal dunia. Kemudian ABK WNI bernama Ari meninggal beberapa hari setelah dipindahkan dari kapal Long Xing 629 ke Long Xing 802.
26 Maret: ABK inisial AR sakit, dipindahkan dari kapal Long Xin 629 ke kapal Tyan Yu Nomor 8 untuk dibawa berobat ke pelabuhan.
27 Maret: AR dinyatakan meninggal dunia.
31 Maret: Jenazah AR dilarung sekitar pukul 08.00 waktu setempat. Dari informasi yang diperoleh KBRI, pihak kapal telah memberi tahu pihak keluarga dan mendapat surat persetujuan pelarungan di laut tertanggal 30 Maret 2020, pihak keluarga sepakat menerima kompensasi kematian dari kapal Tyan Yu 8.
14-16 April: KBRI Seoul telah menerima info adanya kapal Long Xin 605 dan Tyan Yu 8 berbendera China yang akan berlabuh di Busan, Korsel
![]() |
23 April: WNI di Long Xin 605 dan Tyan Yu 8 tertahan karena di dalamnya ada orang yang tidak terdaftar sebagai ABK, termasuk ABK WNI yang sebelumnya dioper dari kapal Long Xin 629.
24 April: 15 ABK yg terdaftar di Long Xin 629 dapat diturunkan dari kapal atas dasar kemanusiaan dan saat ini dikarantina di salah satu hotel di Busan selama 14 hari.
27 April: ABK WNI berinisial EP dinyatakan meninggal di RS Busan pukul 06.50. Dia meninggal karena pneumonia. EP merupakan 1 di antara 15 ABK yang bekerja di kapal Long Xin 629.