Jaksa Ungkap Percakapan Penyuap Wahyu-Pengacara PDIP soal 'Uang Hasto'

Sidang Penyuap Eks Komisioner KPU

Jaksa Ungkap Percakapan Penyuap Wahyu-Pengacara PDIP soal 'Uang Hasto'

Ibnu Hariyanto - detikNews
Kamis, 30 Apr 2020 21:28 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK. Ia menjalani pemeriksaan terkait kasus suap PAW anggota DPR yang menjerat Harun Masiku.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Ari Saputra/detikcom)

Jaksa kemudian menanyakan dana Rp 1,5 miliar itu untuk lobi Wahyu Setiawan saja atau ada pihak lain. Menurut Saeful, dana Rp 1,5 miliar itu dipahaminya untuk kebutuhan melobi seluruh Komisioner KPU.

"Wahyu menyampaikan, Rp 1,5 miliar untuk diri sendiri atau akan diserahkan ke pihak lain?" tanya jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemahaman kami akan didistribusikan. Tapi terakhir ketika tanya ke Wahyu melalui Bu Tio jawaban Wahyu adalah belum sempat didistribusikan ke semua komisioner," jawabnya.

"Apa ada statement Wahyu nanti uang akan didistribusikan ke pihak lain?" tanya jaksa dijawab 'tidak' oleh Saeful.

ADVERTISEMENT

Saeful Bahri didakwa memberikan suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan senilai total SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta melalui Agustiani Tio. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan eks caleg PDIP, Harun Masiku.

Uang diberikan dengan maksud agar Wahyu Setiawan mengupayakan KPU RI menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) Partai PDI Perjuangan dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI Dapil I Sumsel kepada Harun Masiku Dapil I Sumsel.


(ibh/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads